Suara.com - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan dari hasil rapat tentang penghapusan jalur 3 in 1, sebelum wacana tersebut direalisasikan, harus dilihat secara komprehensif. Misalnya, bukan hanya dari volume kendaraan, tapi juga jarak dan waktu tempuh.
"Pertama, saat rapat kemarin banyak masukan, kalau uji coba satu minggu itu kurang, karena uji coba tahap pertama anak sekolah belum masuk, kemudian setelah itu masuk, setelah paparan banyak yang menyoroti masalah dan mengusulkan jangan hanya volume saja yang dihitung. namun jarak dan waktu tempuh juga harus dihitung," kata Budiyanto.
Rencana penghapusan jalur 3 in 1 saat ini sedang diuji coba.
Menurut Budiyanto dalam uji coba kondisi Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman yang sekarang sedang berlangsung proyek pembangunan mass rapid transit juga harus jadi pertimbangan dalam evaluasi. Proyek tersebut, katanya, turut berpengaruh pada uji coba.
"Kondisi tidak ideal jalan seperti yang ada di Sudirman dan Thamrin. Di Sudirman kan masih ada pembangunan MRT, kemudian revitalisasi jembatan semanggi kan juga berpengaruh," kata Budiyanto.
Budiyanto mengatakan selama masa uji coba secara kasat mata memang ada perubahan, ada yang kemacetannya berkurang, tetapi ada juga yang malah makin macet.
"Kalau dari kasat mata, memang ada ruas jalan yang mengalami peningkatan dan ada yang penurunan juga," kata Budiyanto.
Uji coba penghapusan 3 in 1 sudah berlangsung pada 5-8 April 2016, kemudia diperpanjang lagi sampai 14 Mei 2016.
Menurut Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, 3 in 1 diterapkan di lima ruas jalan.
Yaitu, Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Thamrin (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto hingga Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Aturan yang dimaksudkan untuk mengatasi kemacetn tersebut berlaku pada pagi hari yakni mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.30 hingga 19.00 WIB, serta pada hari kerja saja, yaitu Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.
Belakangan, kebijakan tersebut dianggap tidak efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh