Suara.com - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan dari hasil rapat tentang penghapusan jalur 3 in 1, sebelum wacana tersebut direalisasikan, harus dilihat secara komprehensif. Misalnya, bukan hanya dari volume kendaraan, tapi juga jarak dan waktu tempuh.
"Pertama, saat rapat kemarin banyak masukan, kalau uji coba satu minggu itu kurang, karena uji coba tahap pertama anak sekolah belum masuk, kemudian setelah itu masuk, setelah paparan banyak yang menyoroti masalah dan mengusulkan jangan hanya volume saja yang dihitung. namun jarak dan waktu tempuh juga harus dihitung," kata Budiyanto.
Rencana penghapusan jalur 3 in 1 saat ini sedang diuji coba.
Menurut Budiyanto dalam uji coba kondisi Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman yang sekarang sedang berlangsung proyek pembangunan mass rapid transit juga harus jadi pertimbangan dalam evaluasi. Proyek tersebut, katanya, turut berpengaruh pada uji coba.
"Kondisi tidak ideal jalan seperti yang ada di Sudirman dan Thamrin. Di Sudirman kan masih ada pembangunan MRT, kemudian revitalisasi jembatan semanggi kan juga berpengaruh," kata Budiyanto.
Budiyanto mengatakan selama masa uji coba secara kasat mata memang ada perubahan, ada yang kemacetannya berkurang, tetapi ada juga yang malah makin macet.
"Kalau dari kasat mata, memang ada ruas jalan yang mengalami peningkatan dan ada yang penurunan juga," kata Budiyanto.
Uji coba penghapusan 3 in 1 sudah berlangsung pada 5-8 April 2016, kemudia diperpanjang lagi sampai 14 Mei 2016.
Menurut Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, 3 in 1 diterapkan di lima ruas jalan.
Yaitu, Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Thamrin (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto hingga Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Aturan yang dimaksudkan untuk mengatasi kemacetn tersebut berlaku pada pagi hari yakni mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.30 hingga 19.00 WIB, serta pada hari kerja saja, yaitu Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.
Belakangan, kebijakan tersebut dianggap tidak efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026