Suara.com - Dinas Perhubungan memutuskan uji coba penghapusan three in one di perpanjang sampai 4 minggu ke depan. Dari sisi traffic management ini bisa dipahami, sebab uji coba penghapusan satu minggu belum cukup merepresentrasi efek dari penghapusan three in one.
Namun terlepas berapa lama uji coba penghapusan three in one itu, bagaimana pun pelaksanaan three in one memang harus dievaluasi total. Karena sebenarnya three in one hanya kebijakan sementara, transisional. "Sungguh aneh jika sebagai kebijakan transisional tapi dipertahankan sampai 22 tahun," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam keterangan resmi, Kamis (14/4/2016)
Instrumen penggantinya secara regulasi yang sudah sangat kuat adalah penerapan jalan berbayar, Electronic Road Pricing (ERP). Tak ada alasan bagi Polda Metro Jaya menyatakan belum siap dengan pelaksanaan ERP. Polda Metro Jaya harus segera menuntaskan sistem pendataan mobil elektronik yang terintegrasi (Electronic Registration Identificaton, ERI). "Dirlantas Polda juga harus membereskan infrastruktur teknologi untuk implementasi Electronic Law Enforcement, ELE," tambah Tulus.
Dalam jangka dekat, terkait uji coba penghapusan three in one harus diperkuat dengan penguatan akses bus transjakarta. Guna mendukung itu, YLKI mendesak Kemenhub untuk segera menuntaskan hibah bus ke Pemprov DKI sebesar 600 armada, yang sekarang baru dieksekusi 49 bus saja.
Prinsipnya jangan ada lagi proyek dan kebijakan uji coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. "Apalagi ada kepentingan ekonomi jangka pendek dibalik itu," tutup Tulus.
Berita Terkait
-
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG