Suara.com - Dinas Perhubungan memutuskan uji coba penghapusan three in one di perpanjang sampai 4 minggu ke depan. Dari sisi traffic management ini bisa dipahami, sebab uji coba penghapusan satu minggu belum cukup merepresentrasi efek dari penghapusan three in one.
Namun terlepas berapa lama uji coba penghapusan three in one itu, bagaimana pun pelaksanaan three in one memang harus dievaluasi total. Karena sebenarnya three in one hanya kebijakan sementara, transisional. "Sungguh aneh jika sebagai kebijakan transisional tapi dipertahankan sampai 22 tahun," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam keterangan resmi, Kamis (14/4/2016)
Instrumen penggantinya secara regulasi yang sudah sangat kuat adalah penerapan jalan berbayar, Electronic Road Pricing (ERP). Tak ada alasan bagi Polda Metro Jaya menyatakan belum siap dengan pelaksanaan ERP. Polda Metro Jaya harus segera menuntaskan sistem pendataan mobil elektronik yang terintegrasi (Electronic Registration Identificaton, ERI). "Dirlantas Polda juga harus membereskan infrastruktur teknologi untuk implementasi Electronic Law Enforcement, ELE," tambah Tulus.
Dalam jangka dekat, terkait uji coba penghapusan three in one harus diperkuat dengan penguatan akses bus transjakarta. Guna mendukung itu, YLKI mendesak Kemenhub untuk segera menuntaskan hibah bus ke Pemprov DKI sebesar 600 armada, yang sekarang baru dieksekusi 49 bus saja.
Prinsipnya jangan ada lagi proyek dan kebijakan uji coba untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. "Apalagi ada kepentingan ekonomi jangka pendek dibalik itu," tutup Tulus.
Berita Terkait
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK
-
YLKI Soroti Banjir Keluhan Barang Palsu & Refund Macet saat Belanja Online
-
Sebut MBG Tak Bisa Tekan Kasus Anak Stunting, YLKI Wanti-wanti Masalah Ini ke Pemerintah
-
Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO