Suara.com - Polda Metro Jaya memperpanjang uji coba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang atau "3 in 1" pada beberapa ruas jalan di Jakarta selama sebulan.
"Ada beberapa evaluasi yang harus dipertimbangkan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Ia menuturkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat uji coba penghapusan "3 in 1" sejak 14 April-14 Mei 2016.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya menguji coba penghapusan "3 in 1" pada awal April 2016.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya sepakat memperpanjang uji cba penghapusan 3 in 1 selama sebulan.
Sejauh ini, penghapusan "3 in 1" menghitung jumlah kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan selama uji coba sepekan.
Hasil evaluasi uji coba penghapusan sepekan, terjadi peningkatan volume kendaraan sehingga terjadap kepadatan lalu lintas.
Selama uji coba sepekan, polisi mengamati terjadi peningkatan kemacetan pada jalur "3 in 1" hingga mencapai 24,6 persen dibandingkan saat diberlakukan kendaraan wajib bernumpang minimal tiga orang.
"Selama ujicoba kemacetan dapat terurai di atas pukul 10.00 WIB," ujar Budiyanto.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI mencari kebijakan lain untuk membatasi kendaraan jika aturan "3 in 1" dihilangkan guna mengantisipasi kemacetan arus kendaraan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menharapkan Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan pelayanan dan armada transportasi massal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bedak Tabur Viva Harga Berapa? Ini 2 Produk dan Review Pembelinya
-
Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya
-
Ulasan Novel Iblis dan Miss Prym: Ketika Moralitas Diuji oleh Keserakahan
-
Tak Perlu Lapor, Kasus Keracunan MBG Disebut Murni Delik Biasa, Polisi yang Harus Bergerak
-
BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima
-
Pesan Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis
-
Belajar Mencintai Alam dari Film David Attenborough: A Life on Our Planet
-
Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat
-
5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026
-
Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?