Suara.com - Polda Metro Jaya memperpanjang uji coba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang atau "3 in 1" pada beberapa ruas jalan di Jakarta selama sebulan.
"Ada beberapa evaluasi yang harus dipertimbangkan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Ia menuturkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat uji coba penghapusan "3 in 1" sejak 14 April-14 Mei 2016.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya menguji coba penghapusan "3 in 1" pada awal April 2016.
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya sepakat memperpanjang uji cba penghapusan 3 in 1 selama sebulan.
Sejauh ini, penghapusan "3 in 1" menghitung jumlah kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan selama uji coba sepekan.
Hasil evaluasi uji coba penghapusan sepekan, terjadi peningkatan volume kendaraan sehingga terjadap kepadatan lalu lintas.
Selama uji coba sepekan, polisi mengamati terjadi peningkatan kemacetan pada jalur "3 in 1" hingga mencapai 24,6 persen dibandingkan saat diberlakukan kendaraan wajib bernumpang minimal tiga orang.
"Selama ujicoba kemacetan dapat terurai di atas pukul 10.00 WIB," ujar Budiyanto.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI mencari kebijakan lain untuk membatasi kendaraan jika aturan "3 in 1" dihilangkan guna mengantisipasi kemacetan arus kendaraan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menharapkan Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan pelayanan dan armada transportasi massal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs