Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhur Binsar Panjaitan menjelaskan alasan kenapa pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir kami lakukan karena kemanusiaan, yang pertama," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).
Alasan kedua, kata Luhut, untuk memberikan kesempatan kepada Ba'asyir agar dia lebih dekat dengan keluarganya. Meski demikian, aturan-aturan sebagai tahanan tetap ditegakkan.
"Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir kami lakukan karena kemanusiaan, yang pertama," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).
Alasan kedua, kata Luhut, untuk memberikan kesempatan kepada Ba'asyir agar dia lebih dekat dengan keluarganya. Meski demikian, aturan-aturan sebagai tahanan tetap ditegakkan.
Selain itu, kata Luhut, juga mempertimbangkan kesehatan Ba'asyir.
"Faktor kesehatan juga, segala macem. Umurnya sudah 80 tahun," katanya.
Ketika ditanya kondisi Ba'asyir saat ini, Luhut hanya mengatakan semuanya baik.
"Faktor kesehatan juga, segala macem. Umurnya sudah 80 tahun," katanya.
Ketika ditanya kondisi Ba'asyir saat ini, Luhut hanya mengatakan semuanya baik.
"Bagus-bagus," kata Luhut.
Lebih jauh, Luhut menegaskan isu yang menyebutkan petugas lembaga pemasyarakatan membatasi Ba'asyir menjalankan salat, tidak benar.
"Jadi tidak benar, saya ulangi ya. Tidak benar kami melarang untuk salat, untuk apa segala macem," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen