Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhur Binsar Panjaitan menjelaskan alasan kenapa pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir kami lakukan karena kemanusiaan, yang pertama," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).
Alasan kedua, kata Luhut, untuk memberikan kesempatan kepada Ba'asyir agar dia lebih dekat dengan keluarganya. Meski demikian, aturan-aturan sebagai tahanan tetap ditegakkan.
"Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir kami lakukan karena kemanusiaan, yang pertama," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).
Alasan kedua, kata Luhut, untuk memberikan kesempatan kepada Ba'asyir agar dia lebih dekat dengan keluarganya. Meski demikian, aturan-aturan sebagai tahanan tetap ditegakkan.
Selain itu, kata Luhut, juga mempertimbangkan kesehatan Ba'asyir.
"Faktor kesehatan juga, segala macem. Umurnya sudah 80 tahun," katanya.
Ketika ditanya kondisi Ba'asyir saat ini, Luhut hanya mengatakan semuanya baik.
"Faktor kesehatan juga, segala macem. Umurnya sudah 80 tahun," katanya.
Ketika ditanya kondisi Ba'asyir saat ini, Luhut hanya mengatakan semuanya baik.
"Bagus-bagus," kata Luhut.
Lebih jauh, Luhut menegaskan isu yang menyebutkan petugas lembaga pemasyarakatan membatasi Ba'asyir menjalankan salat, tidak benar.
"Jadi tidak benar, saya ulangi ya. Tidak benar kami melarang untuk salat, untuk apa segala macem," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan