Suara.com - Nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mendesak Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Menurut mereka pembuatan 17 pulau telah merugikan masyarakat kecil, juga lingkungan hidup.
"Pemerintah harus tegas, karena sudah melanggar kedaulatan nelayan. Izin reklamasi juga belum ada," kata anggota Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke Diding Setyawan ketika menggelar aksi bersama ribuan nelayan tradisional menolak reklamasi, antara lain di Pulau G, Teluk Jakarta, dengan cara menyegelnya.
Diding mengungkapkan sejak awal pengerjaan pulau buatan, nelayan tidak bisa mencari ikan lagi. Kawasan tempat mencari ikan dan udang sekarang sudah ditutup karena berlangsung pengerjaan proyek. Mereka juga tidak bisa mendekat di sekitarnya.
Lelaki yang sudah menjadi nelayan sejak tahun 1974 itu membandingkan pendapatannya per hari dari melaut.
"Dulu saya bisa dapat Rp2,5 juta sehari. Sekarang kadang-kadang dengan biaya Rp500 ribu hasil tidak ada. Kami rugi terus," kata dia.
Diding menambahkan biaya operasional untuk melaut sekarang mahal. Sejak ada proyek reklamasi, nelayan dipaksa memutar melalui Muara Baru untuk mencari ikan ke tempat yang lebih jauh.
"50 liter untuk operasional. tapi sekarang ada reklamasi kita harus muter. Banyak membuang solar," katanya.
Diding mengatakan sejak pengerukan tanah dalam proyek reklamasi tersebut ekosistem laut rusak.
"Lumpur naik terjadi kotoran, yang dari minyak (limbah). di situlah ikan pada mati," kata dia.
Dia mengatakan proyek Presiden Jokowi tak mendengarkan aspirasi nelayan, mereka akan kembali demonstrasi dalam jumlah yang lebih banyak.
"Kapal-kapal kita akan stop. kami akan mengerahkan nelayan. ini zonasi buat nelayan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
Ahok menilai permintaan Menteri Susi bukan perintah, tetapi rekomendasi. Rekomendasi seperti itu karena punya pertimbangan bahwa reklamasi sulit untuk dihentikan.
Ahok menambahkan bila Menteri Susi memerintahkan untuk dihentikan, Ahok dapat menghentikan reklamasi karena memiliki dasar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra