Suara.com - Nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mendesak Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Menurut mereka pembuatan 17 pulau telah merugikan masyarakat kecil, juga lingkungan hidup.
"Pemerintah harus tegas, karena sudah melanggar kedaulatan nelayan. Izin reklamasi juga belum ada," kata anggota Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke Diding Setyawan ketika menggelar aksi bersama ribuan nelayan tradisional menolak reklamasi, antara lain di Pulau G, Teluk Jakarta, dengan cara menyegelnya.
Diding mengungkapkan sejak awal pengerjaan pulau buatan, nelayan tidak bisa mencari ikan lagi. Kawasan tempat mencari ikan dan udang sekarang sudah ditutup karena berlangsung pengerjaan proyek. Mereka juga tidak bisa mendekat di sekitarnya.
Lelaki yang sudah menjadi nelayan sejak tahun 1974 itu membandingkan pendapatannya per hari dari melaut.
"Dulu saya bisa dapat Rp2,5 juta sehari. Sekarang kadang-kadang dengan biaya Rp500 ribu hasil tidak ada. Kami rugi terus," kata dia.
Diding menambahkan biaya operasional untuk melaut sekarang mahal. Sejak ada proyek reklamasi, nelayan dipaksa memutar melalui Muara Baru untuk mencari ikan ke tempat yang lebih jauh.
"50 liter untuk operasional. tapi sekarang ada reklamasi kita harus muter. Banyak membuang solar," katanya.
Diding mengatakan sejak pengerukan tanah dalam proyek reklamasi tersebut ekosistem laut rusak.
"Lumpur naik terjadi kotoran, yang dari minyak (limbah). di situlah ikan pada mati," kata dia.
Dia mengatakan proyek Presiden Jokowi tak mendengarkan aspirasi nelayan, mereka akan kembali demonstrasi dalam jumlah yang lebih banyak.
"Kapal-kapal kita akan stop. kami akan mengerahkan nelayan. ini zonasi buat nelayan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
Ahok menilai permintaan Menteri Susi bukan perintah, tetapi rekomendasi. Rekomendasi seperti itu karena punya pertimbangan bahwa reklamasi sulit untuk dihentikan.
Ahok menambahkan bila Menteri Susi memerintahkan untuk dihentikan, Ahok dapat menghentikan reklamasi karena memiliki dasar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon