Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Pemprov DKI bisa memperhatikan nasib para nelayan yang terkena dampak dari proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, para nelayan yang terkena dampak dari proyek reklamasi 17 pulau itu, merasa telah terancam mata pencaharian maupun tempat tinggalnya.
"Nelayan tentunya harus mendapatkan kompensasi. Bukan saja rumah tinggal tapi juga life dalam mata pencahariannya, di mana mereka akan makan," ucap Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Susi khawatir nasib para nelayan tersebut akan terlunta-lunta lantaran harus berpindah-pindah tempat seperti yang terjadi di kawasan Muara Angke, dan Muara Karang.
"Kalau sampai terjadi, misalnya sudah disepakati nih, butir a,b c nelayan di relokasi. Rumahnya dan tempat. Supaya tidak terjadi lagi seperti contoh muara angke, muara karang. Itu kan masyarakat disitu sudh dipindahkan 4 kali. Disini pindah lagi," katanya.
Dia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa meyakinkan para pengembang agar bisa melaksanakan perjanjian dalam proyek reklamasi tersebut.
"Nah pemerintah DKI harus memastikan bahwa pengembangnya melaksanakan butir-butir tadi (memastikan kehidupan nelayan), setelah semua kita setujui. Kalau tidak, harusnya disetop dan yang setop yaitu penegak hukum di situ. Mugkin disini KLH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," katanya.
Tak hanya itu, pemilik maskapai Susi Air ini juga meminta Ahok agar pengerukan tanah untuk pulau buatan tersebut tidak menggangu aktivitas para nelayan yang setiap harinya melaut untuk mencari ikan.
Susi berharap proyek reklamasi ini bisa mengakomodir semua kepentingan termasuk pihak pemerintah, pengembang dan para nelayan.
"Alangkah baik jika ada kordinasi begini, jangan keruk sana lebih baik keruk dekat nelayan. Sebagain untuk memperbaiki para nelayan. Di sini kita akan mencoba merekonstruksi kembali kewajiban dari semua stake holder, pemerintah, pengembang, dan alam. Supaya reklamasi tidak menjadi isu negatif. Biar semua terayomi, terakomodir kepentingannya," kata dia.
Berita Terkait
-
10 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia, di Mana Nyawa Jadi Taruhannya: Gajinya Sebanding Gak?
-
Ratusan Perahu Nelayan Sampang Adang Kapal Raksasa Petronas di Tengah Laut
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Momentum Hari Maritim Dunia, Komunitas Pesisir Disasar Program CSR Berkelanjutan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara