Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Pemprov DKI bisa memperhatikan nasib para nelayan yang terkena dampak dari proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, para nelayan yang terkena dampak dari proyek reklamasi 17 pulau itu, merasa telah terancam mata pencaharian maupun tempat tinggalnya.
"Nelayan tentunya harus mendapatkan kompensasi. Bukan saja rumah tinggal tapi juga life dalam mata pencahariannya, di mana mereka akan makan," ucap Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Susi khawatir nasib para nelayan tersebut akan terlunta-lunta lantaran harus berpindah-pindah tempat seperti yang terjadi di kawasan Muara Angke, dan Muara Karang.
"Kalau sampai terjadi, misalnya sudah disepakati nih, butir a,b c nelayan di relokasi. Rumahnya dan tempat. Supaya tidak terjadi lagi seperti contoh muara angke, muara karang. Itu kan masyarakat disitu sudh dipindahkan 4 kali. Disini pindah lagi," katanya.
Dia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa meyakinkan para pengembang agar bisa melaksanakan perjanjian dalam proyek reklamasi tersebut.
"Nah pemerintah DKI harus memastikan bahwa pengembangnya melaksanakan butir-butir tadi (memastikan kehidupan nelayan), setelah semua kita setujui. Kalau tidak, harusnya disetop dan yang setop yaitu penegak hukum di situ. Mugkin disini KLH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," katanya.
Tak hanya itu, pemilik maskapai Susi Air ini juga meminta Ahok agar pengerukan tanah untuk pulau buatan tersebut tidak menggangu aktivitas para nelayan yang setiap harinya melaut untuk mencari ikan.
Susi berharap proyek reklamasi ini bisa mengakomodir semua kepentingan termasuk pihak pemerintah, pengembang dan para nelayan.
"Alangkah baik jika ada kordinasi begini, jangan keruk sana lebih baik keruk dekat nelayan. Sebagain untuk memperbaiki para nelayan. Di sini kita akan mencoba merekonstruksi kembali kewajiban dari semua stake holder, pemerintah, pengembang, dan alam. Supaya reklamasi tidak menjadi isu negatif. Biar semua terayomi, terakomodir kepentingannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Bukan Meninggalkan, Hanya Mendefinisikan Ulang: Kisah Anak Nelayan di Era Modern
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
Dari Pinggir Pesisir: Kisah Perempuan Nelayan yang Suaranya Sering Tak Didengar
-
Nasib Malang Perempuan Nelayan: Identitas Hukum yang Tak Pernah Diakui
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka