Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara waktu karena disinyalir tak sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kalau dalam proses ya bisa (penghentian) sementara, sambil menata atau mempelajari, mengambil dasar hukum yang benar," kata Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).
Jusuf Kalla mengatakan semua keputusan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.
Itu sebabnya, dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta harus dilihat dulu apakah semua aturan main terpenuhi dan sesuai perundang-undangan atau tidak.
"Semua itu berdasarkan hukum. Ada UU untuk itu. Jadi kalau bicara dengan bu menhut (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya), bagaimana kita membuat keputusan sesuai dengan UU yang ada. Izinnya bagaimana, lingkungannya gimana, baru bisa," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya sudah meminta pengembang reklamasi untuk menghentikan proyek untuk sementara. Menurut dia, tidak elok melaksanakan proyek di tengah polemik kasus hukum.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespon pernyataan Jusuf Kalla. Ahok mengatakan kalau proyek pembuatan 17 pulau dihentikan sekarang, pemerintah akan digugat pengembang.
"Kalau Pak JK minta hentikan. Tadi kan saya bilang banyak yang minta hentikan, tapi dasar hukumnya apa, jika kirim surat resmi ke saya akan saya pelajari. Kalau nggak, saya akan digugat PTUN dan jika kalah pemda ganti beberpa triliun itu yang bayar pemda, loh. Kira-kira DPRD akan pecat saya nggak kalau gitu," kata Ahok saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli