Suara.com - Nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mendesak Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Menurut mereka pembuatan 17 pulau telah merugikan masyarakat kecil, juga lingkungan hidup.
"Pemerintah harus tegas, karena sudah melanggar kedaulatan nelayan. Izin reklamasi juga belum ada," kata anggota Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke Diding Setyawan ketika menggelar aksi bersama ribuan nelayan tradisional menolak reklamasi, antara lain di Pulau G, Teluk Jakarta, dengan cara menyegelnya.
Diding mengungkapkan sejak awal pengerjaan pulau buatan, nelayan tidak bisa mencari ikan lagi. Kawasan tempat mencari ikan dan udang sekarang sudah ditutup karena berlangsung pengerjaan proyek. Mereka juga tidak bisa mendekat di sekitarnya.
Lelaki yang sudah menjadi nelayan sejak tahun 1974 itu membandingkan pendapatannya per hari dari melaut.
"Dulu saya bisa dapat Rp2,5 juta sehari. Sekarang kadang-kadang dengan biaya Rp500 ribu hasil tidak ada. Kami rugi terus," kata dia.
Diding menambahkan biaya operasional untuk melaut sekarang mahal. Sejak ada proyek reklamasi, nelayan dipaksa memutar melalui Muara Baru untuk mencari ikan ke tempat yang lebih jauh.
"50 liter untuk operasional. tapi sekarang ada reklamasi kita harus muter. Banyak membuang solar," katanya.
Diding mengatakan sejak pengerukan tanah dalam proyek reklamasi tersebut ekosistem laut rusak.
"Lumpur naik terjadi kotoran, yang dari minyak (limbah). di situlah ikan pada mati," kata dia.
Dia mengatakan proyek Presiden Jokowi tak mendengarkan aspirasi nelayan, mereka akan kembali demonstrasi dalam jumlah yang lebih banyak.
"Kapal-kapal kita akan stop. kami akan mengerahkan nelayan. ini zonasi buat nelayan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
Ahok menilai permintaan Menteri Susi bukan perintah, tetapi rekomendasi. Rekomendasi seperti itu karena punya pertimbangan bahwa reklamasi sulit untuk dihentikan.
Ahok menambahkan bila Menteri Susi memerintahkan untuk dihentikan, Ahok dapat menghentikan reklamasi karena memiliki dasar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf