Suara.com - Nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mendesak Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Menurut mereka pembuatan 17 pulau telah merugikan masyarakat kecil, juga lingkungan hidup.
"Pemerintah harus tegas, karena sudah melanggar kedaulatan nelayan. Izin reklamasi juga belum ada," kata anggota Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke Diding Setyawan ketika menggelar aksi bersama ribuan nelayan tradisional menolak reklamasi, antara lain di Pulau G, Teluk Jakarta, dengan cara menyegelnya.
Diding mengungkapkan sejak awal pengerjaan pulau buatan, nelayan tidak bisa mencari ikan lagi. Kawasan tempat mencari ikan dan udang sekarang sudah ditutup karena berlangsung pengerjaan proyek. Mereka juga tidak bisa mendekat di sekitarnya.
Lelaki yang sudah menjadi nelayan sejak tahun 1974 itu membandingkan pendapatannya per hari dari melaut.
"Dulu saya bisa dapat Rp2,5 juta sehari. Sekarang kadang-kadang dengan biaya Rp500 ribu hasil tidak ada. Kami rugi terus," kata dia.
Diding menambahkan biaya operasional untuk melaut sekarang mahal. Sejak ada proyek reklamasi, nelayan dipaksa memutar melalui Muara Baru untuk mencari ikan ke tempat yang lebih jauh.
"50 liter untuk operasional. tapi sekarang ada reklamasi kita harus muter. Banyak membuang solar," katanya.
Diding mengatakan sejak pengerukan tanah dalam proyek reklamasi tersebut ekosistem laut rusak.
"Lumpur naik terjadi kotoran, yang dari minyak (limbah). di situlah ikan pada mati," kata dia.
Dia mengatakan proyek Presiden Jokowi tak mendengarkan aspirasi nelayan, mereka akan kembali demonstrasi dalam jumlah yang lebih banyak.
"Kapal-kapal kita akan stop. kami akan mengerahkan nelayan. ini zonasi buat nelayan," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
Ahok menilai permintaan Menteri Susi bukan perintah, tetapi rekomendasi. Rekomendasi seperti itu karena punya pertimbangan bahwa reklamasi sulit untuk dihentikan.
Ahok menambahkan bila Menteri Susi memerintahkan untuk dihentikan, Ahok dapat menghentikan reklamasi karena memiliki dasar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base
-
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Pemkot Jakbar Segel Lapangan Padel di Kembangan yang Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker