Suara.com - Pemerintah menggelar Simposium Nasional kasus pelanggagan HAM 1965. Dalam pembukaan simposium, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Proses kita sampai di sini bukan proses yang mudah. Melalui Simposium ini keinginan pemerintah agar masalah HAM harus dituntaskan baik yang terjadi dalam tragedi ini (1965) yang akan kita bahas ini, maupun pelanggaran HAM di Papua" ujar Luhut dalam sambutannya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Klaim Luhut, pertemuan itu menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus HAM lainnya. Dia yakin Indonesia bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Mari kita selesaikan, mana kala kita punya keinginan yang sama untuk menyelesaikan. Bangsa ini harus mulai berani dan disiplin. Bangsa ini bukan bangsa kecil yang tidak bisa didikte bangsa lain," ucapnya
"Saya harap jangan ada yang berburuk sangka. Sekarang kita mencari apa yang terbaik buat bangsa dan negara ke depan. Kita harus berdamai dengan masa lalu kita," kata Luhut.
Luhut pun berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Karena dirinya tidak ingin bangsa Indonesia diremehkan oleh bangsa lain.
"Kami tidak sebodoh itu, kami tahu apa yang kami lakukan dan yang kami lakukan yang terbaik buat bangsa ini. Saya nggak rela bangsa kita diatur bangsa lain. Saya akan Pertaruhkan kredibilitas ini berjalan dengan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, cendekiawan muslim Buya Syafii Ma'arif mengatakan, persoalan kasus pelanggaran HAM berat harus segera diselesaikan.
"Saya ingin bangsa ini berterus terang, katakan benar, kalau salah katakan salah. Ini persoalan yang harus diselesaikan dengan hati yang besar dan jiwa yang besar," jelas Syafii.
Dalam Simposium Nasional hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidharto Danusubroto.
Simposium Nasional dihadiri juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, perwakilan partai politik serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar