Suara.com - Pemerintah menggelar Simposium Nasional kasus pelanggagan HAM 1965. Dalam pembukaan simposium, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Proses kita sampai di sini bukan proses yang mudah. Melalui Simposium ini keinginan pemerintah agar masalah HAM harus dituntaskan baik yang terjadi dalam tragedi ini (1965) yang akan kita bahas ini, maupun pelanggaran HAM di Papua" ujar Luhut dalam sambutannya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Klaim Luhut, pertemuan itu menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus HAM lainnya. Dia yakin Indonesia bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Mari kita selesaikan, mana kala kita punya keinginan yang sama untuk menyelesaikan. Bangsa ini harus mulai berani dan disiplin. Bangsa ini bukan bangsa kecil yang tidak bisa didikte bangsa lain," ucapnya
"Saya harap jangan ada yang berburuk sangka. Sekarang kita mencari apa yang terbaik buat bangsa dan negara ke depan. Kita harus berdamai dengan masa lalu kita," kata Luhut.
Luhut pun berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Karena dirinya tidak ingin bangsa Indonesia diremehkan oleh bangsa lain.
"Kami tidak sebodoh itu, kami tahu apa yang kami lakukan dan yang kami lakukan yang terbaik buat bangsa ini. Saya nggak rela bangsa kita diatur bangsa lain. Saya akan Pertaruhkan kredibilitas ini berjalan dengan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, cendekiawan muslim Buya Syafii Ma'arif mengatakan, persoalan kasus pelanggaran HAM berat harus segera diselesaikan.
"Saya ingin bangsa ini berterus terang, katakan benar, kalau salah katakan salah. Ini persoalan yang harus diselesaikan dengan hati yang besar dan jiwa yang besar," jelas Syafii.
Dalam Simposium Nasional hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidharto Danusubroto.
Simposium Nasional dihadiri juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, perwakilan partai politik serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah