Suara.com - Pemerintah menggelar Simposium Nasional kasus pelanggagan HAM 1965. Dalam pembukaan simposium, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Proses kita sampai di sini bukan proses yang mudah. Melalui Simposium ini keinginan pemerintah agar masalah HAM harus dituntaskan baik yang terjadi dalam tragedi ini (1965) yang akan kita bahas ini, maupun pelanggaran HAM di Papua" ujar Luhut dalam sambutannya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Klaim Luhut, pertemuan itu menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus HAM lainnya. Dia yakin Indonesia bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Mari kita selesaikan, mana kala kita punya keinginan yang sama untuk menyelesaikan. Bangsa ini harus mulai berani dan disiplin. Bangsa ini bukan bangsa kecil yang tidak bisa didikte bangsa lain," ucapnya
"Saya harap jangan ada yang berburuk sangka. Sekarang kita mencari apa yang terbaik buat bangsa dan negara ke depan. Kita harus berdamai dengan masa lalu kita," kata Luhut.
Luhut pun berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Karena dirinya tidak ingin bangsa Indonesia diremehkan oleh bangsa lain.
"Kami tidak sebodoh itu, kami tahu apa yang kami lakukan dan yang kami lakukan yang terbaik buat bangsa ini. Saya nggak rela bangsa kita diatur bangsa lain. Saya akan Pertaruhkan kredibilitas ini berjalan dengan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, cendekiawan muslim Buya Syafii Ma'arif mengatakan, persoalan kasus pelanggaran HAM berat harus segera diselesaikan.
"Saya ingin bangsa ini berterus terang, katakan benar, kalau salah katakan salah. Ini persoalan yang harus diselesaikan dengan hati yang besar dan jiwa yang besar," jelas Syafii.
Dalam Simposium Nasional hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidharto Danusubroto.
Simposium Nasional dihadiri juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, perwakilan partai politik serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin