Suara.com - Pemerintah menggelar Simposium Nasional kasus pelanggagan HAM 1965. Dalam pembukaan simposium, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Proses kita sampai di sini bukan proses yang mudah. Melalui Simposium ini keinginan pemerintah agar masalah HAM harus dituntaskan baik yang terjadi dalam tragedi ini (1965) yang akan kita bahas ini, maupun pelanggaran HAM di Papua" ujar Luhut dalam sambutannya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Klaim Luhut, pertemuan itu menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus HAM lainnya. Dia yakin Indonesia bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Mari kita selesaikan, mana kala kita punya keinginan yang sama untuk menyelesaikan. Bangsa ini harus mulai berani dan disiplin. Bangsa ini bukan bangsa kecil yang tidak bisa didikte bangsa lain," ucapnya
"Saya harap jangan ada yang berburuk sangka. Sekarang kita mencari apa yang terbaik buat bangsa dan negara ke depan. Kita harus berdamai dengan masa lalu kita," kata Luhut.
Luhut pun berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Karena dirinya tidak ingin bangsa Indonesia diremehkan oleh bangsa lain.
"Kami tidak sebodoh itu, kami tahu apa yang kami lakukan dan yang kami lakukan yang terbaik buat bangsa ini. Saya nggak rela bangsa kita diatur bangsa lain. Saya akan Pertaruhkan kredibilitas ini berjalan dengan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, cendekiawan muslim Buya Syafii Ma'arif mengatakan, persoalan kasus pelanggaran HAM berat harus segera diselesaikan.
"Saya ingin bangsa ini berterus terang, katakan benar, kalau salah katakan salah. Ini persoalan yang harus diselesaikan dengan hati yang besar dan jiwa yang besar," jelas Syafii.
Dalam Simposium Nasional hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidharto Danusubroto.
Simposium Nasional dihadiri juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, perwakilan partai politik serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum