Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong adanya pembentukkan Komite Kepresidenan untuk mengungkap kebenaran kasus pelanggaran HAM berat.
"Kalau mau buat proses pengungkapan kebenaran, buat mekanismenya buat aturan hukumnya, bikin proses pengungkapan kebenaran, kami mendorong bentuk komite kepresidenan,"ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri kusuma dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Kramat, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Feri menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pelanggaran HAM berat atas peristiwa 1965 yang telah diumumkan Komnas HAM pada Juli 2012. Selain itu kata Feri, Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung terkait adanya Pelanggaran HAM berat.
Feri menilai dari hasil penyelidikan Komnas HAM, pemerintah bisa mengusut adanya pelanggaran HAM berat.
"Kalau mau penyelesaian negara, patuh saja pada aturan berlaku. Kan sudah ada keputusan MA dan ada hasil penyelidikan Kejagung dan Komnas HAM, tinggal ditindaklanjuti aja. Itulah penyelesaian yang sebenarnya,"ucapnya
Untuk itu pihaknya mendorong dibentuknya Komite Kepresidenan juga bisa mengetahui tindak lanjut penyelidikan Komnas HAM yang telah masuk berkasnya di Kejaksaan Agung.
"Komite kepresidenan nantinya mengaudit laporan Komnas HAM dan laporan hasil Kejagung untuk sejauh mana progres kerja mereka,"
Sementara itu, Peneliti Bidang Hak Asasi Manusia dari Setara Institut, Achmad Fanani Rosyidi mendorong dibentuknya Komite kepresidenan
"Kita harapkan Komite Kepresidenan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, kita ingin tidak ada tendesi politis dan juga kita harap adanya sosok bijak yang bisa bicara jernih menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, "ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum