Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong adanya pembentukkan Komite Kepresidenan untuk mengungkap kebenaran kasus pelanggaran HAM berat.
"Kalau mau buat proses pengungkapan kebenaran, buat mekanismenya buat aturan hukumnya, bikin proses pengungkapan kebenaran, kami mendorong bentuk komite kepresidenan,"ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri kusuma dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Kramat, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Feri menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pelanggaran HAM berat atas peristiwa 1965 yang telah diumumkan Komnas HAM pada Juli 2012. Selain itu kata Feri, Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung terkait adanya Pelanggaran HAM berat.
Feri menilai dari hasil penyelidikan Komnas HAM, pemerintah bisa mengusut adanya pelanggaran HAM berat.
"Kalau mau penyelesaian negara, patuh saja pada aturan berlaku. Kan sudah ada keputusan MA dan ada hasil penyelidikan Kejagung dan Komnas HAM, tinggal ditindaklanjuti aja. Itulah penyelesaian yang sebenarnya,"ucapnya
Untuk itu pihaknya mendorong dibentuknya Komite Kepresidenan juga bisa mengetahui tindak lanjut penyelidikan Komnas HAM yang telah masuk berkasnya di Kejaksaan Agung.
"Komite kepresidenan nantinya mengaudit laporan Komnas HAM dan laporan hasil Kejagung untuk sejauh mana progres kerja mereka,"
Sementara itu, Peneliti Bidang Hak Asasi Manusia dari Setara Institut, Achmad Fanani Rosyidi mendorong dibentuknya Komite kepresidenan
"Kita harapkan Komite Kepresidenan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, kita ingin tidak ada tendesi politis dan juga kita harap adanya sosok bijak yang bisa bicara jernih menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, "ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital