Suara.com - Komisi III DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan hasil audit pembelian lahan yang telah diaudit KPK yakni Rp 173 miliar.
"Setelah audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah dan yang mencengangkan tadi bahwa hasil audit BPK kerugian uang negara ada Rp173 miliar," ujar Benny dalam jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Benny menilai, sebelumnya BPK DKI Jakarta menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, namun setelah diinvestigasi, jumlah kerugian sebesar Rp 173 miliar. Adapun audit yang dilakukan BPK atas permintaan pimpinan KPK periode sebelumnya.
"Semula itu temuan BPK perwakilan BPK DKI Jakarta indikasinya Rp 191 miliar. Setelah audit investigasi atas permintaan KPK, maka hasil finalnya Rp 173 miliar," katanya
Lebih lanjut Benny K Harman mengatakan, ditemukan penyimpangan terkait proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras baik secara administrasi maupun bersifat hukum.
"Ada penyimpangan yang dilakukan terhadap proses untuk penjualan tanah RS sumber waras ini baik yang bersifat admisitratif maupun penyimpanan yang bersifat hukum. Jadi ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian uang negara," kata Benny.
Terkait hal tersebut, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara kepada KPK. Menurutnya, BPK merupakan instansi yang kredibel terkait audit keuangan.
"Kita tentu menunggu apa yang akan dilakukan KPK, bagaimana tindak lanjutnya, bahwa itu menjadi otoritas KPK. Dari hasil rapat ini ada penyimpangan, kami tentu percaya BPK sebagai lembaga satu-satunya yang mengaudit, " kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian