Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki memimpin rapat pembahasan skandal perusahaan "offshore" yang terungkap lewat "Panama Papers" di kantor KSP, lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pemberitaan KSP dan Sekretariat Kabinet menyebutkan rapat antara lain dihadiri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dan perwakilan Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia.
Terdapat ratusan nama WNI yang memiliki rekening di perusahaan "offshore" di Panama sebagaimana terungkap dalam skandal Panama Papers yang menjadi klien dari firma Mossack Fonseca.
Pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar negeri ditarik kembali ke Indonesia melalui repatriasi.
Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menemukan adanya 79 persen kecocokan data sejumlah nama WNI yang disebutkan dalam Panama Papers sebagaimana data dari Direktorat Jenderal Pajak.
"Itu diyakini punya rekening di luar negeri dan tahun ini akan dilakukan penegakan hukum. Sesuai tahunnya Ditjen Pajak tahun ini adalah tahun penegakan hukum," kata Bambang pada raker bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (11/4).
Bambang menegaskan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan mengklarifikasi data terkait nama-nama WNI yang diyakini memiliki rekening di luar negeri berdasarkan kecocokan tersebut.
Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan mengejar nama-nama yang ada dalam kecocokan data meskipun nama yang bersangkutan telah melaksanakan kewajiban pajaknya.
"Yang kita ingin tanyakan kenapa aset tersebut tidak dilaporkan. Esensi 'Tax Amnesty' adalah melaporkan aset yang selama ini belum pernah dilaporkan dalam SPT, termasuk rekening atau fixed asset (aset tetap)," ujar Bambang.
Menurut dia, daftar nama yang dimiliki DJP belum sepenuhnya lengkap, yakni baru terkumpul di dua negara saja. Sementara itu di sisi lain, pertukaran data secara otomatis baru akan terlaksana pada 2018.
"Padahal kami yakin simpanan itu ada di lebih dari dua negara. Kita baru bisa mengakses pada 2018 karena 'automatic exchange of information'," ujar Bambang.
Menkeu berharap adanya rencana pemerintah memberlakukan UU Pengampunan Pajak dan pertukaran informasi otomatis pada 2018. WNI yang diduga memiliki rekening di luar negeri bisa mengembalikan asetnya ke Indonesia melalui repatriasi.
Presiden Joko Widodo sudah memberikan pernyataan akan memberikan sikap resmi pemerintah setelah semua datanya komplet.
"Baru akan kami bicarakan. Setelah semua datanya komplet, baru saya akan bicara. Nanti saya akan bicara. Jangan sampai saat ini kasih pernyataan setengah-setengah," kata Presiden saat berkunjung ke Pulau Seribu Jakarta, Kamis (14/4). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!