Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Agus Widjojo mengatakan konsep rekonsiliasi merupakan konsep dasar menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Namun Menurut Agus, dalam rekonsiliasi semua pihak harus bisa berdamai dengan masa lalu.
"Rekonsiliasi itu mencairkan batas-batas pemikiran dan meninggalkan pandangan yang terkotak kotak. Harus berdamai dengan masa lalu untuk kepentingan untuk bangsa dan negara,"ujar Agus yang menjadi pemateri Simposium Nasional, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, dalam rekonsiliasi semua pihak harus memiliki pemikiran negarawan. Kata Agus, dalam rekonsiliasi harus adanya pengungkapan kebenaran serta tataran kebangsaan harus dikedepankan dari pada individu.
"Kita harus mulai pengungkapan kebenaran, agar kita tahu ada penyalahgunaan kebenaran, pelaku dan korban, "ucapnya
Lebih lanjut dalam rekonsiliasi, perlu adanya pemulihan terhadap hak korban serta perlu ada reformasi kelembagaan, agar tidak terulang kejadian serupa.
"Jangan takut dengan rekonsiliasi, jangan takut hak-hak akan hilang itu kesepakatan kata kuncinya. Kalau tidak diselesaikan, beban masa depan dan bangsa kita harus beradab dengan tidak lupa masa lalunya. Mitos-mitos lama dengan nilai baru, mitos korban harus ditinggalkan, "kata Agus.
Agus menilai rekonsiliasi itu seperti security dilema, yang harus dibangun melalui kepercayaan. Selain itu, rekonsiliasi harus dimulai dari diri sendiri.
"Rekonsiliasi kalau instrumennya pengadilan, nggak ketemu. Jadi rekonsiliasi Harus bisa berdamai dari diri sendiri, "jelasnya.
Agus menambahkan, tantangan rekonsiliasi yakni bagaimana semua pihak harus melepas masa lalu.
"Tantangan rekonsiliasi, bagaimana kita melepas masa lalu. Putuskan hubungan kita dengan masa lalu,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim