Suara.com - Peneliti dari lembaga Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta merupakan kewenangan DPRD DKI Jakarta dan pemerintah.
"Kalau pembahasan raperda itu kan menjadi kewenangan mereka bagi DPRD dan pemerintah untuk membahas," ujar Donal kepada Suara.com di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Yang menjadi permasalahan kemudian, kata Donal, adanya aroma suap untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
"Yang menjadi korupsi karena adanya pemberian sesuatu, kalau dibahas tidak ada pemberian sesuatu itu nggak menjadi persoalan hukum. Tapi menjadi persoalan hukum karena dia menerima sesuatu di dalam tanggungjawab dia sebagai seorang pejabat publik," katanya.
Lebih jauh, Donal meyakini kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tak hanya melibatkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi. Dia yakin masih ada aktor lain.
"Iya kami (ICW) meyakini Sanusi nggak bermain sendiri, tapi ada keterlibatan lainnya," ujar Donal.
Dalam konteks pembahasan raperda, Donal meyakini Sanusi hanyalah bagian dari aktor saja.
"Iya karena konteks pembahasan raperda mustahil hanya akan melibatkan satu orang lain. Pasti ada simpul aktor. Sanusi ini hanya satu simpul," kata dia.
Kalaupun di KPK, Sanusi mengatakan hanya dirinya yang terlibat, menurut Donal, itu bagian dari strategi melokalisir kasus agar tak ada lagi yang tersangkut.
Pernyataan Donal terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Sejauh ini, KPK juga telah mencekal ke luar negeri beberapa pihak, di antaranya, Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan Staf Khusus Gubernur Basuki Tjahaka Purnama (Ahok) Sunny Tanuwidjaja.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka