Suara.com - Peneliti dari lembaga Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta merupakan kewenangan DPRD DKI Jakarta dan pemerintah.
"Kalau pembahasan raperda itu kan menjadi kewenangan mereka bagi DPRD dan pemerintah untuk membahas," ujar Donal kepada Suara.com di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Yang menjadi permasalahan kemudian, kata Donal, adanya aroma suap untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
"Yang menjadi korupsi karena adanya pemberian sesuatu, kalau dibahas tidak ada pemberian sesuatu itu nggak menjadi persoalan hukum. Tapi menjadi persoalan hukum karena dia menerima sesuatu di dalam tanggungjawab dia sebagai seorang pejabat publik," katanya.
Lebih jauh, Donal meyakini kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tak hanya melibatkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi. Dia yakin masih ada aktor lain.
"Iya kami (ICW) meyakini Sanusi nggak bermain sendiri, tapi ada keterlibatan lainnya," ujar Donal.
Dalam konteks pembahasan raperda, Donal meyakini Sanusi hanyalah bagian dari aktor saja.
"Iya karena konteks pembahasan raperda mustahil hanya akan melibatkan satu orang lain. Pasti ada simpul aktor. Sanusi ini hanya satu simpul," kata dia.
Kalaupun di KPK, Sanusi mengatakan hanya dirinya yang terlibat, menurut Donal, itu bagian dari strategi melokalisir kasus agar tak ada lagi yang tersangkut.
Pernyataan Donal terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Sejauh ini, KPK juga telah mencekal ke luar negeri beberapa pihak, di antaranya, Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan Staf Khusus Gubernur Basuki Tjahaka Purnama (Ahok) Sunny Tanuwidjaja.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag