Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo mengatakan, pembubuhan materai dalam surat dukungan terhadap calon kepala daerah perseorangan dilakukan sebagai penegasan bahwa dukungan tersebut adalah sah.
"Kalau soal materai itu kan hanya menegaskan saja, dukungan masyarakat terhadap seorang calon perseorangan adalah sah dan otentik, bukan palsu dan mengada-ada. Untuk menguatkan itu saja," kata Arief di DPR, Rabu (20/4/2016).
Penggunaan materai ini merupakan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.
Arief menambahkan, materai menjadi bukti tidak terjadi manipulasi terhadap dukungan. Selain itu, adanya materai akan mempermudah proses verifikasi data.
Di sisi lain, Arief mengakui aturan ini akan memberatkan calon perseorangan dalam hal biaya. Sudah terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyediakan satu materai untuk satu surat dukungan. Namun, Arief menegaskan, hal itu bisa diakali dari penggunaan materai yang dilakukan secara kolektif dan bersamaan.
"Memang yang dipikirkan kan soal biaya. Misalnya, satu materai digunakan secara bersamaan, rombongan. Tidak satu-satu. Itu teknis," kata dia.
Arief menambahkan, untuk membicarakan hal ini, sebaiknya KPU menunggu keseluruhan dari perubahan UU Pilkada selesai dibahas oleh DPR dan Pemerintah.
"Jadi begini menyangkut keseluruhan peraturan KPU, kita denger sudah diuji publik bersamaan itu sedang ada perubahan UU Pilkada. Nah maka sebaiknya menunggu apa hasil perubahan UU Pilkada yang akan diselesaikan DPR," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
-
Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan
-
Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti
-
Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga
-
Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
Terkini
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN