Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo mengatakan, pembubuhan materai dalam surat dukungan terhadap calon kepala daerah perseorangan dilakukan sebagai penegasan bahwa dukungan tersebut adalah sah.
"Kalau soal materai itu kan hanya menegaskan saja, dukungan masyarakat terhadap seorang calon perseorangan adalah sah dan otentik, bukan palsu dan mengada-ada. Untuk menguatkan itu saja," kata Arief di DPR, Rabu (20/4/2016).
Penggunaan materai ini merupakan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.
Arief menambahkan, materai menjadi bukti tidak terjadi manipulasi terhadap dukungan. Selain itu, adanya materai akan mempermudah proses verifikasi data.
Di sisi lain, Arief mengakui aturan ini akan memberatkan calon perseorangan dalam hal biaya. Sudah terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyediakan satu materai untuk satu surat dukungan. Namun, Arief menegaskan, hal itu bisa diakali dari penggunaan materai yang dilakukan secara kolektif dan bersamaan.
"Memang yang dipikirkan kan soal biaya. Misalnya, satu materai digunakan secara bersamaan, rombongan. Tidak satu-satu. Itu teknis," kata dia.
Arief menambahkan, untuk membicarakan hal ini, sebaiknya KPU menunggu keseluruhan dari perubahan UU Pilkada selesai dibahas oleh DPR dan Pemerintah.
"Jadi begini menyangkut keseluruhan peraturan KPU, kita denger sudah diuji publik bersamaan itu sedang ada perubahan UU Pilkada. Nah maka sebaiknya menunggu apa hasil perubahan UU Pilkada yang akan diselesaikan DPR," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
-
Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan
-
Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti
-
Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga
-
Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis