Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA), Nurhadi, untuk tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal itu terjadi setelah KPK meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Nurhadi.
"Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK, atas nama NHD, yang bekerja sebagai PNS. Dicegah selama enam bulan, terhitung tanggal 21 April 2016," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).
Seperti diketahui, dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka asalah Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution, serta seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Sypeno. Penangkapan keduanya diduga karena adanya transaksi suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali (PK) sebuah perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakpus.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, pemberian yang berhasil dibuntuti oleh KPK pada Rabu (20/4) kemarin tersebut bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, pada Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy. Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memuluskan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.
Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Di antaranya adalah di ruangan kerja Edy di lantai 4 Gedung PN Jakpus, ruangan kerja dan rumah Nurhadi, begitu juga di kantor PT Paramount Enterprise International di Serpong, Tangerang, Banten.
Sementara, dari hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK disebut menemukan sejumlah uang. Namun hingga saat ini, KPK belum mengetahui jumlahnya karena belum dihitung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu