Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang menyambangi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro, Kamis (21/4/2016) malam.
Yusril menuturkan, dirinya diundang oleh Wapres melalui Sekretariat Wakil Presiden. Namun, Yusril mengaku belum mengetahui agenda pertemuan tersebut. Setahu Yusril, pertemuan dihadiri pimpinan partai politik, majelis ulama, dan organisasi massa Islam.
"Saya menerima undangan dari Sekretariat Wakil Presiden bahwa ada pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai dan juga dengan majelis ulama dan beberapa ormas Islam. Saya sendiri belum tahu agenda pertemuan malam ini apa, "ujar Yusril di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis.
Ia mengaku diundang sebagai pimpinan Partai Bulan Bintang.
"Jadi saya disini diundang sebagai Ketua Partai Bulan Bintang dan saya akan mendengar apa yang dibicarakan Wakil Presiden nanti," ungkapnya.
Menurut pengamatan Suara.com, Yusril tiba di rumah dinas Wakil Presiden Judul Kalla sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak hanya Yusril, pantauan di lokasi, beberapa pimpinan partai politik juga hadir dalam pertemuan dengan JK, diantaranya Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, dan Ketua DPP PKS Bidang Polkam Almuzamil Yusuf.
Sebelumnya, juga pada hari ini, Yusril Ihza Mahendra beserta Irjen Pol Benny Mokalu, menyambangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta. Kedatangan keduanya untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub DKI Jakarta.
Kedatangan keduanya diterima oleh Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat, Raja Mantan Purba. Dalam kesempatan itu, Yusril menuturkan bahwa kedatangannya adalah untuk mengembalikan formulir pendaftaran Cagub DKI Jakarta.
"Saya hari ini datang ke kantor DPD Partai Demokrat untuk menyerahkan formulir yang sudah saya isi, yaitu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta," ujar Yusril di Kantor DPD Partai Demokrat, Rawamangun, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Berita Terkait
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas