- Kemenko Kumham Imipas sedang menyusun RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing untuk bentengi ketahanan nasional.
- Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan RUU ini penting karena serangan informasi merugikan ekonomi dan kohesi sosial Indonesia.
- RUU tersebut bertujuan memperkuat mekanisme kontra-propaganda dan meningkatkan literasi publik, bukan membatasi kritik.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengumumkan tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang krusial, yakni RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk membentengi ketahanan nasional di tengah arus informasi global yang semakin liar dan kompleks.
Menteri Koordinator (Menko) Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa urgensi RUU ini muncul dari maraknya serangan informasi yang merugikan Indonesia.
Menurutnya, aktor di balik disinformasi dan propaganda ini sangat beragam, tidak hanya institusi resmi negara asing, tetapi juga bisa digerakkan oleh pihak swasta hingga kanal-kanal media sosial yang berbasis di luar negeri.
Serangan informasi ini, kata Yusril, seringkali menyasar langsung kepentingan vital nasional, mulai dari pelemahan sektor ekonomi hingga merusak kohesi sosial masyarakat.
Sementara itu, hingga saat ini Indonesia dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk melawan ancaman tersebut secara efektif.
Yusril memberikan contoh konkret bagaimana propaganda asing telah merugikan ekonomi Indonesia. Produk-produk unggulan nasional kerap menjadi sasaran kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan daya saing di pasar global.
“Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan, misalnya terhadap produk unggulan nasional seperti kelapa sawit, minyak kelapa, hingga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat, padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Ancaman tersebut, menurut Yusril, tidak berhenti di ranah ekonomi. Ia menjelaskan bahwa propaganda asing seringkali dirancang untuk tujuan yang lebih dalam, seperti merusak mentalitas bangsa, menggerus rasa percaya diri sebagai sebuah negara, bahkan memicu konflik horizontal dengan membenturkan antarkelompok masyarakat.
Baca Juga: RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
Ia mengingatkan bahwa dalam panggung sejarah global, propaganda terbukti menjadi instrumen ampuh untuk melumpuhkan sebuah negara sebelum intervensi yang lebih besar dilancarkan.
Di tengah kekhawatiran bahwa RUU semacam ini dapat memberangus kebebasan berekspresi, Yusril dengan tegas menepis anggapan tersebut.
Ia menjamin bahwa penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tidak dirancang untuk menjadi alat anti-demokrasi atau membatasi kritik.
Fokus utama pemerintah, lanjutnya, adalah pada penguatan institusi negara dan merumuskan mekanisme kontra-propaganda yang sistematis.
Selain itu, RUU ini juga akan mendorong peningkatan kesadaran dan literasi publik agar masyarakat lebih tangguh dan mampu menyaring informasi secara mandiri.
“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa,” jelas Yusril.
Berita Terkait
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Gibran soal Pernyataan Peran Jusuf Kalla di Karier Jokowi: Beliau Teladan Kita Semua
-
Iran Serang Kapal Kontainer Dekat Selat Hormuz
-
Gibran Respons Klaim Jusuf Kalla Soal Karier Politik Jokowi: Pak JK Itu Idola Saya
-
Warga Israel Muak dengan Netanyahu, Akui Rezim Zionis Gagal Kalahkan Iran
-
Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa
-
Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz