Suara.com - Seorang anak di bawah umur harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan beserta barang bukti satu paket sabu-sabu, karena menjadi kurir untuk membeli barang haram tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian penangkapan itu ada orang mencurigakan diduga melakukan transaksi sabu-sabu," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Kamis (21/4/2016).
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Kolonel Sugiono tepat di depan Kios Ridho Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (16/4/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Pada saat melakukan penyelidikan ternyata pelaku mengetahui keberadaan anggota yang mengintai dirinya dengan cepat pelaku ingin melarikan diri, namun upayanya sia-sia dan dengan mudah anggota berhasil membekuknya.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku yang diketahui berinisial MN (17) itu diam-diam membuang barang bukti, namun diketahui petugas dan ditemukan satu paket sabu-sabu.
Usai ditemukan barang bukti, pelaku yang tergolong masih anak-anak itu dengan terpaksa digiring ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku ini memang masih anak, namun karena dia melanggar tindak pidana narkotika dan sebagai kurir dengan terpaksa proses hukum kami lakukan pada dirinya," ujar lelaki berkumis itu.
Uski terus mengatakan, dari keterangan pelaku MN dirinya hanya disuruh oleh temannya untuk membeli sabu-sabu seharga Rp300.000 dan diberi upah sebesar Rp100.000.
"Kami periksa dia untuk mengetahui keterlibatannya dengan jaringan Narkoba karena MN ini tau di mana harus membeli sabu-sabu," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Barat itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa