Suara.com - Ketua delegasi RI yang juga Dubes RI untuk Badan PBB di Wina, Rachmat Budiman, memimpin penyampaian posisi dan sikap bersama negara-negara terkait hukuman mati. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa khusus membahas masalah obat-obatan terlarang dan narkota di dunia yang berlangsung di Markas PBB New York.
"Selain Indonesia, negara-negara yang tergabung dalam like-minded countries tersebut adalah RRT, Singapura, Yaman, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Mesir, Saudi Arabia, Oman, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Iran, dan Sudan," kata Minister Counsellor KBRI Wina, Dody Sembodo Kusumonegoro kepada Antara London, Kamis (21/4/20156).
Pernyataan tersebut disampaikan sesaat setelah adopsi outcome document UNGASS sebagai respon atas pernyataan Uni Eropa, Swiss, Norwegia, Turki, Uruguay, Kosta Rika, Kanada, Meksiko, Kolombia, Brasil, Australia, dan Selandia Baru, terkait kekecewaan atas tidak dimuatnya isu hukuman mati dalam outcome document UNGASS.
Negara-negara tersebut menegaskan kembali sikap mereka yang menentang hukuman mati dan terus mendesak negara-negara yang masih menerapkannya untuk melakukan moratorium menuju penghapusan hukuman mati. Hal-hal yang disampaikan Indonesia dalam pernyataan bersama tersebut antara lain tidak ada hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.
Pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari implementasi sistem hukum pidana yang diputuskan oleh otoritas yang berwenang. Ditegaskan, setiap negara memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem politik, hukum, ekonomi dan sosial yang pantas sesuai kepentingan dan kondisi masing-masing negara.
Hukuman mati merupakan bagian penting komponen hukum yang dapat diterapkan terhadap tindak pidana yang sangat serius, termasuk kejahatan narkoba dan pelaksanaan hukuman mati telah mempertimbangkan proper legal safeguard yang tepat dan adil.
Penunjukkan Indonesia mewakili like-minded countries dalam penyampaian posisi bersama, merupakan kesepakatan dan bentuk kepercayaan negara like-minded countries mengingat peran Indonesia sebagai salah satu leading country yang selama ini secara aktif dan berpengaruh dalam menentang isu hukuman mati dalam forum multilateral, khususnya UNODC. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi