Suara.com - Ketua delegasi RI yang juga Dubes RI untuk Badan PBB di Wina, Rachmat Budiman, memimpin penyampaian posisi dan sikap bersama negara-negara terkait hukuman mati. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa khusus membahas masalah obat-obatan terlarang dan narkota di dunia yang berlangsung di Markas PBB New York.
"Selain Indonesia, negara-negara yang tergabung dalam like-minded countries tersebut adalah RRT, Singapura, Yaman, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Mesir, Saudi Arabia, Oman, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Iran, dan Sudan," kata Minister Counsellor KBRI Wina, Dody Sembodo Kusumonegoro kepada Antara London, Kamis (21/4/20156).
Pernyataan tersebut disampaikan sesaat setelah adopsi outcome document UNGASS sebagai respon atas pernyataan Uni Eropa, Swiss, Norwegia, Turki, Uruguay, Kosta Rika, Kanada, Meksiko, Kolombia, Brasil, Australia, dan Selandia Baru, terkait kekecewaan atas tidak dimuatnya isu hukuman mati dalam outcome document UNGASS.
Negara-negara tersebut menegaskan kembali sikap mereka yang menentang hukuman mati dan terus mendesak negara-negara yang masih menerapkannya untuk melakukan moratorium menuju penghapusan hukuman mati. Hal-hal yang disampaikan Indonesia dalam pernyataan bersama tersebut antara lain tidak ada hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.
Pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari implementasi sistem hukum pidana yang diputuskan oleh otoritas yang berwenang. Ditegaskan, setiap negara memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem politik, hukum, ekonomi dan sosial yang pantas sesuai kepentingan dan kondisi masing-masing negara.
Hukuman mati merupakan bagian penting komponen hukum yang dapat diterapkan terhadap tindak pidana yang sangat serius, termasuk kejahatan narkoba dan pelaksanaan hukuman mati telah mempertimbangkan proper legal safeguard yang tepat dan adil.
Penunjukkan Indonesia mewakili like-minded countries dalam penyampaian posisi bersama, merupakan kesepakatan dan bentuk kepercayaan negara like-minded countries mengingat peran Indonesia sebagai salah satu leading country yang selama ini secara aktif dan berpengaruh dalam menentang isu hukuman mati dalam forum multilateral, khususnya UNODC. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group