Suara.com - Ketua delegasi RI yang juga Dubes RI untuk Badan PBB di Wina, Rachmat Budiman, memimpin penyampaian posisi dan sikap bersama negara-negara terkait hukuman mati. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa khusus membahas masalah obat-obatan terlarang dan narkota di dunia yang berlangsung di Markas PBB New York.
"Selain Indonesia, negara-negara yang tergabung dalam like-minded countries tersebut adalah RRT, Singapura, Yaman, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Mesir, Saudi Arabia, Oman, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Iran, dan Sudan," kata Minister Counsellor KBRI Wina, Dody Sembodo Kusumonegoro kepada Antara London, Kamis (21/4/20156).
Pernyataan tersebut disampaikan sesaat setelah adopsi outcome document UNGASS sebagai respon atas pernyataan Uni Eropa, Swiss, Norwegia, Turki, Uruguay, Kosta Rika, Kanada, Meksiko, Kolombia, Brasil, Australia, dan Selandia Baru, terkait kekecewaan atas tidak dimuatnya isu hukuman mati dalam outcome document UNGASS.
Negara-negara tersebut menegaskan kembali sikap mereka yang menentang hukuman mati dan terus mendesak negara-negara yang masih menerapkannya untuk melakukan moratorium menuju penghapusan hukuman mati. Hal-hal yang disampaikan Indonesia dalam pernyataan bersama tersebut antara lain tidak ada hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.
Pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari implementasi sistem hukum pidana yang diputuskan oleh otoritas yang berwenang. Ditegaskan, setiap negara memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem politik, hukum, ekonomi dan sosial yang pantas sesuai kepentingan dan kondisi masing-masing negara.
Hukuman mati merupakan bagian penting komponen hukum yang dapat diterapkan terhadap tindak pidana yang sangat serius, termasuk kejahatan narkoba dan pelaksanaan hukuman mati telah mempertimbangkan proper legal safeguard yang tepat dan adil.
Penunjukkan Indonesia mewakili like-minded countries dalam penyampaian posisi bersama, merupakan kesepakatan dan bentuk kepercayaan negara like-minded countries mengingat peran Indonesia sebagai salah satu leading country yang selama ini secara aktif dan berpengaruh dalam menentang isu hukuman mati dalam forum multilateral, khususnya UNODC. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi