Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan, buronan terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Tiongkok. Dia menjelaskan proses penangkapan, mulai dari BIN memberikan informasi keberadaan Samadikun di Tiongkok dan melakukan koordinasi dengan aparat Otoritas Tiongkok.
"Pada Kamis (14/4/2016), bersangkutan ditangkap aparat penegak hukum Tiongkok setelah BIN memberikan informasi tempat keberadaan dia (Samadikun)," kata Sutiyoso saat konferensi Pers penangkapan Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdana Kusuma,Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
Lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta, otoritas Tiongkok memberikan batas waktu hingga tujuh hari dari penangkapan Samadikun. Saat penangkapan Samadikun, Sutiyoso berada di Jerman mengikuti rangkaian Acara Presiden Jokowi.
"Hari ini Kamis (21/4/2016), batas waktu pemerintah cina berikan untuk indonesia. Dimana masa tahanan akan berakhir tujuh hari tepatnya hari ini," terangnya.
"Pada 19 April, Tiongkok mengirim tiga utusan otoritas pemerintahnya ketemu saya menjelaskan masa tahanan Buronan di London (Samadikun) berakhir pada (21/4/2016) pada 21.00 WIB," papar Sutiyoso.
Dia pun langsung melaporkan kepada Presiden Jokowi bila masa penahanan Samadikun akan berakhir pada tujuh hari, dari penahanan di Tiongkok.
"Tidak bisa kita keluarkan bila lebih dari tujuh hari, saya langsung lapor presiden dan terbang menuju Shanghai," beber Sutiyoso.
Setelah pelaporan, pihaknya pun segera berkoordinasi untuk menyiapkan administrasi. "Dalam beberapa jam saja, aparat Tiongkok dan semua syarat itu, kita bisa bawa Samadikun pukul 16.00 WIB. Kita bawa ke Jakarta dan bila sampai 21.00 waktu tiongkok. Tidak kita keluarkan akan menjadi otoritas cina dan lebih sulit mengurus administrasinya lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO