Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Kejaksaan akan menelusuri aset Buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Samadikun merupakan buron yang lari sejak putusannya di tahun 2003 lalu atas kasusnya.
"Begitu ketemu orangnya kita bisa bicara asetnya kan. Karena kerugian negara Rp169 miliar ya. Tentu (akan disita) itu bagian dari eksekusi," kata Prasetyo di DPR, Kamis (21/4/2016).
Dia tidak menerangkan di mana aset Samadikun berada. Namun dia mengatakan, Samadikun sempat tinggal di Singapura dan China. Samadikun pun ditangkap di Cina saat hendak menonton balapan Formula 1.
Samadikun hari ini akan dibawa ke Indonesia. Rencananya, Samadikun sampai ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma pukul 19.00 WIB. Namun, Prasetyo, belum bisa memutuskan tempat penahanan Samadikun.
"Itu yang sedang kita pikirkan. Nanti perlu pertimbangan apa di Cipinang, Salemba, Bandung, kita belum tahu nanti. Kita sudah siapkan mobil tahanan ya, petugas khusus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK