Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Kejaksaan akan menelusuri aset Buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Samadikun merupakan buron yang lari sejak putusannya di tahun 2003 lalu atas kasusnya.
"Begitu ketemu orangnya kita bisa bicara asetnya kan. Karena kerugian negara Rp169 miliar ya. Tentu (akan disita) itu bagian dari eksekusi," kata Prasetyo di DPR, Kamis (21/4/2016).
Dia tidak menerangkan di mana aset Samadikun berada. Namun dia mengatakan, Samadikun sempat tinggal di Singapura dan China. Samadikun pun ditangkap di Cina saat hendak menonton balapan Formula 1.
Samadikun hari ini akan dibawa ke Indonesia. Rencananya, Samadikun sampai ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma pukul 19.00 WIB. Namun, Prasetyo, belum bisa memutuskan tempat penahanan Samadikun.
"Itu yang sedang kita pikirkan. Nanti perlu pertimbangan apa di Cipinang, Salemba, Bandung, kita belum tahu nanti. Kita sudah siapkan mobil tahanan ya, petugas khusus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan