Suara.com - Samadikun Hartono, akhirnya dijemput Badan Intelijen Negara dari tempat pelariannya di Tiongkok, Cina. Selama hampir 13 tahun, pria ini menjadi buron terkait kasus Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan, ketika tiba di Jakarta akan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung. Di sana Samadikun akan menjalani pemeriksaan oleh Kejagung terlebih dahulu.
"Kami bawa kejakasaan dulu dia (Samadikun) untuk kami periksa Kejaksaan dululah. Kita akan lakukan verifikasi," kata Prasetyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
Dia menambahkan, dirinya langsung yang akan menjemput Buronan BLBI tersebut. Menurut Prasetyo, upaya ini bagian dari eksekusi putusan Mahkamah Agung.
"Pokoknya Langsung kita eksekusi ya,"ujar Prasetyo.
Samadikun Hartono divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp169 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Pantauan Suara.com Jaksa Agung HM. Prasetyo tiba di Halim Perdana Kusuma Sekitar pukul 20.55 WIB untuk menjemput langsung Buronan BLBI Samadikun Hartono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO