Suara.com - Amnesty International menyatakan perlunya investigasi terhadap sejumlah tindakan aparat Kepolisian di Indonesia termasuk sepak terjang Densus 88 yang diduga banyak melakukan pelanggaran HAM.
"Tindakan aparat Kepolisian termasuk penyiksaan yang banyak terdengar di Indonesia harus dilakukan investigasi," kata Deputy Director - Campaigns Southeast Asia and Pacific Regional Office Amnesty International, Josef Roy Benedict di London, Jumat (22/4/2016).
Dikatakan Josef, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong akuntabilitas kepolisian dan menyatakan hingga bulan Februari lalu paling sedikit ada 121 orang meninggal selama masa penahanan sejak 2007 dalam operasi anti-terorisme di Indonesia.
Menurut Josef Roy Benedict, konfirmasi penggunaan penyiksaan oleh aparat keamanan lewat pernyataan Kapolri merupakan sebuah arah balik yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah lebih dari satu dekade dilakukan penyangkalan yang gigih akan praktik ini.
Dalam sebuah pengakuan yang langka, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengkonfirmasi bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 anti-terorisme menendang terduga teroris di dadanya, mematahkan tulang rusuknya, dan mengenai jantungya hingga meninggal.
Pengakuan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Jendral Badrodin Haiti merupakan arah balik penting di tengah-tengah penyangkalan publik yang terus terjadi bahwa penyiksaan bersifat meluas di Indonesia.
Menurut Josef Benedict, lebih dari satu dekade Amnesty International telah mempublikasikan penggunaan penyiksaan yang mengerikan. Pengakuan ini memberikan secercah harapan bahwa kultur impunitas yang endemik yang menaungi polisi bisa mulai dibongkar.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti membuat pengakuan di muka parlemen yang memanggilnya untuk mempertanggungjawabkan suatu fakta bahwa klaim awal polisi bahwa Siyono, seorang terduga teroris yang meninggal selama masa tahanan, meninggal karena suatu luka yang diterimannya saat berkelahi dengan polisi.
Dikatakannya tidak ada investigasi kredibel yang pernah dibuat, sementara kepolisian melindungi dirinya dengan janji-janji ilutif untuk menginvestigasi sendiri tuduhan-tuduhan tersebut.
Praktik ini, yang menunjukan penghinaan besar terhadap hukum hak asasi manusia internasional, bisa saja diperbesar oleh suatu proposal revisi legislasi anti-terorisme yang draconian, mengizinkan polisi untuk menahan para tersangka hingga 390 hari tanpa diuji di suatu pengadilan. (Antara)
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM