Suara.com - Buronan kasus skandal bailout Bank Century, Hartawan Aluwi, ditangkap polisi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (21/4) malam, setelah dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis.
"Hasil koordinasi petugas kami yang berada di sana (Singapura, red.), yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia kemarin. Dan setibanya di bandara, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Boy Raffli menjelaskan, Hartawan merupakan Komisaris, pemegang saham PT Antaboga Delta Securitas Indonesia yang telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman pidana 14 Tahun penjara pada 28 Juli 2015. Namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan berdomisili di Singapura sejak tahun 2008.
Kemudian pada bulan April 2016, izin tinggal terpidana (Hartawan) di mana diketahui yang bersangkutan pemegang paspor Indonesia, namun sudah habis pada tahun 2012.
"Hasil koordinasi kami dengan otoritas Singapura, akhirnya pemerintah di sana mencabut permanen residen yang dimiliki Hartawan pada bulan Februari 2016. Artinya Pemerintah Singapura tidak memperpanjangnya," terang Boy.
Penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan otoritas Singapura dan pihak imigrasi, karena permanen residen yang bersangkutan telah kadaluarsa, dia tinggal secara ilegal di negara berlambang Singa tersebut.
"Atas koordinasi dengan imigrasi dan otoritas Singapura, akhirnya yang bersangkutan dapat dipulangkan kemarin (Kamis). Sekarang ditahan di Bareskrim," ucap dia.
Selain Hartawan, Bareskrim masih memburu buronan lain dalam kasus ini, diantaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Berita Terkait
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
-
Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
-
Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat
-
Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK
-
Diragukan Bisa Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Tugas Kita Bekerja, Bukan Berkomentar!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre