Suara.com - Buronan kasus skandal bailout Bank Century, Hartawan Aluwi, ditangkap polisi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (21/4) malam, setelah dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis.
"Hasil koordinasi petugas kami yang berada di sana (Singapura, red.), yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia kemarin. Dan setibanya di bandara, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Boy Raffli menjelaskan, Hartawan merupakan Komisaris, pemegang saham PT Antaboga Delta Securitas Indonesia yang telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman pidana 14 Tahun penjara pada 28 Juli 2015. Namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan berdomisili di Singapura sejak tahun 2008.
Kemudian pada bulan April 2016, izin tinggal terpidana (Hartawan) di mana diketahui yang bersangkutan pemegang paspor Indonesia, namun sudah habis pada tahun 2012.
"Hasil koordinasi kami dengan otoritas Singapura, akhirnya pemerintah di sana mencabut permanen residen yang dimiliki Hartawan pada bulan Februari 2016. Artinya Pemerintah Singapura tidak memperpanjangnya," terang Boy.
Penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan otoritas Singapura dan pihak imigrasi, karena permanen residen yang bersangkutan telah kadaluarsa, dia tinggal secara ilegal di negara berlambang Singa tersebut.
"Atas koordinasi dengan imigrasi dan otoritas Singapura, akhirnya yang bersangkutan dapat dipulangkan kemarin (Kamis). Sekarang ditahan di Bareskrim," ucap dia.
Selain Hartawan, Bareskrim masih memburu buronan lain dalam kasus ini, diantaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Berita Terkait
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
-
Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
-
Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat
-
Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK
-
Diragukan Bisa Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Tugas Kita Bekerja, Bukan Berkomentar!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami