Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan akan menunggu putusan komisi etik Kepolisian Republik Indonesia terhadap dua anggota Densus 88 Anti Teror.
"Kami menunggu sidang komisi etik tersebut putusannya seperti apa, setelah itu kami akan tentukan langkahnya ke depan seperti apa," kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqaddas di Jakarta, Kamis.
Menurut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, kasus ini adalah bentuk ujian bagi kepolisian dengan langkah apa yang akan diambil pada dua anggota Densus 88 tersebut.
"Ini bentuk ujian bagi kepolisian, oknum densus itu harus dibuktikan melanggar atau tidak dan jika melanggar sanksinya seperti apa, kita harap ada keadilan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan PP Muhammadiyah Trisno Raharjo optimistis kepolisian akan membawa kasus kematian Siyono ke ranah pidana.
"Kami percaya kasus ini akan dibawa ke ranah pidana setelah putusan sidang komisi etik karena logikanya sudah jelas," kata Trisno saat dihubungi.
Bahkan Trisno juga menyebut pihaknya bersama Komnas HAM dan Kontras telah menyiapkan sejumlah strategi jika kepolisian tidak melanjutkannya ke ranah pidana, namun dia enggan merincinya.
"Sejumlah langkah strategis telah kami siapkan, tapi kita tungu saja bagaimana keputusan sidang komisi etik Polri," ujarnya.
Sebelumnya, sidang perdana Komisi Etik Polri terhadap dua anggota Densus 88 Anti Teror telah dilaksanakan pada Selasa (19/4) lalu.
Sidang tersebut digelar di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri secara tertutup. Dalam sidang etik tersebut juga dihadiri unsur sipil yakni keluarga almarhum Siyono yaitu Mardio (ayah) dan Wagiono (kakak), yang didampingi oleh dua penasihat hukum dari Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Rahardjo dan Fanidian Sanjaya.
Dari informasi yang dihimpun Antara, Siyono (33) merupakan warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 8 Maret 2016 kemudian tewas dalam jangka waktu tiga hari, ketika masih dalam status tahanan.
Kasus tewasnya ayah lima anak tersebut memicu kontroversi karena ada dua versi penyebab kematiannya. Menurut keterangan polisi, Siyono tewas karena perdarahan di rongga kepala bagian belakang akibat benturan setelah menyerang anggota Densus di dalam mobil.
Sedangkan menurut hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah, Siyono tewas karena benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada hingga beberapa tulangnya patah. (Antara)
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak