Suara.com - Saat ini, posisi Polda Metro Jaya seperti di ujung tanduk dalam menuntaskan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso dengan cara memberi racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Soalnya, batas waktu penanganan kasus ini tinggal 30 hari lagi. Jika tidak bisa melengkapi bukti-bukti yang dituduhkan, polisi harus membebaskan Jessica dan mereka harus siap-siap menghadapi gugatan dari keluarga Jessica.
Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya agar bekerja lebih keras lagi menuntaskan kasus tersebut sehingga bisa P21 di kejaksaan, untuk kemudian bisa segera diproses di pengadilan.
"Untuk itu polisi perlu mengevaluasi kinerjanya dalam mengusut kasus kematian Mirna. Mulai dari proses pembuatan kopi Vietnam, pengantaran kopi ke meja tempat Jessica duduk hingga Mirna keracunan setelah minum kopi Vietnam, perlu dievaluasi dan dicermati ulang," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (23/4/2016).
Dalam evaluasi, kata Neta, perlu ditelusuri apakah masih ada kelengahan polisi dalam mengamankan tempat kejadian perkara, apakah masih ada barang bukti yang belum diamankan penyidik, atau apakah masih ada saksi-saksi yang terlewatkan.
Sebab sejauh ini, menurut Neta, sepertinya polisi belum menemukan saksi kunci yang melihat Jessica menuangkan sesuatu ke gelas kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna, padahal di tempat itu cukup banyak orang lain. Inilah yang membuat kasus Jessica tak kunjung bisa di P21.
"Tentu sangat ironis, jika kemudian Jessica dibebaskan demi hukum karena polisi tak kunjung bisa menuntaskan kasus ini. Padahal polisi pernah punya prestasi saat membongkar kasus kematian Munir yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan ke Amsterdam," kata Neta.
"Jika melihat keberhasilan menuntaskan kasus Munir, sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan tim kasus Munir. Bagaimana pun polisi harus menuntaskan kasus Jessica sehingga koordinasi perlu dilakukan untuk mendukungnya," Neta menambahkan.
Neta mengungkapkan dalam mengungkap kasus Munir, saat itu ada dua polisi yang menjadi ujung tombak di lapangan, yakni Anton Charliyan (kini Kapolda Sulawesi Selatan berpangkat Inspektur Jenderal) dan Tommy Watiliu (kini Direskrimum Polda Kalimantan Timur).
"Merekalah yang menemukan seorang wanita yang menjadi saksi kunci dalam kasus Munir sehingga kasusnya bisa P21 dan bisa diajukan ke pengadilan. Sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan Tim Kasus Munir agar kematian Mirna bisa segera dituntaskan di pengadilan," kata Neta.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Tim kuasa hukum Jessica telah kalah di sidang praperadilan.
Setelah itu, polisi melanjutkan proses hukum. Berkas diproses. Tetapi, berkali-kali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke polisi karena dirasa tidak lengkap. Terakhir, hari Jumat (22/4/2016) lalu, polisi kembali menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Polisi berharap semuanya lengkap dan kuat sehingga bisa lanjut ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026