Suara.com - Saat ini, posisi Polda Metro Jaya seperti di ujung tanduk dalam menuntaskan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso dengan cara memberi racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Soalnya, batas waktu penanganan kasus ini tinggal 30 hari lagi. Jika tidak bisa melengkapi bukti-bukti yang dituduhkan, polisi harus membebaskan Jessica dan mereka harus siap-siap menghadapi gugatan dari keluarga Jessica.
Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya agar bekerja lebih keras lagi menuntaskan kasus tersebut sehingga bisa P21 di kejaksaan, untuk kemudian bisa segera diproses di pengadilan.
"Untuk itu polisi perlu mengevaluasi kinerjanya dalam mengusut kasus kematian Mirna. Mulai dari proses pembuatan kopi Vietnam, pengantaran kopi ke meja tempat Jessica duduk hingga Mirna keracunan setelah minum kopi Vietnam, perlu dievaluasi dan dicermati ulang," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (23/4/2016).
Dalam evaluasi, kata Neta, perlu ditelusuri apakah masih ada kelengahan polisi dalam mengamankan tempat kejadian perkara, apakah masih ada barang bukti yang belum diamankan penyidik, atau apakah masih ada saksi-saksi yang terlewatkan.
Sebab sejauh ini, menurut Neta, sepertinya polisi belum menemukan saksi kunci yang melihat Jessica menuangkan sesuatu ke gelas kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna, padahal di tempat itu cukup banyak orang lain. Inilah yang membuat kasus Jessica tak kunjung bisa di P21.
"Tentu sangat ironis, jika kemudian Jessica dibebaskan demi hukum karena polisi tak kunjung bisa menuntaskan kasus ini. Padahal polisi pernah punya prestasi saat membongkar kasus kematian Munir yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan ke Amsterdam," kata Neta.
"Jika melihat keberhasilan menuntaskan kasus Munir, sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan tim kasus Munir. Bagaimana pun polisi harus menuntaskan kasus Jessica sehingga koordinasi perlu dilakukan untuk mendukungnya," Neta menambahkan.
Neta mengungkapkan dalam mengungkap kasus Munir, saat itu ada dua polisi yang menjadi ujung tombak di lapangan, yakni Anton Charliyan (kini Kapolda Sulawesi Selatan berpangkat Inspektur Jenderal) dan Tommy Watiliu (kini Direskrimum Polda Kalimantan Timur).
"Merekalah yang menemukan seorang wanita yang menjadi saksi kunci dalam kasus Munir sehingga kasusnya bisa P21 dan bisa diajukan ke pengadilan. Sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan Tim Kasus Munir agar kematian Mirna bisa segera dituntaskan di pengadilan," kata Neta.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Tim kuasa hukum Jessica telah kalah di sidang praperadilan.
Setelah itu, polisi melanjutkan proses hukum. Berkas diproses. Tetapi, berkali-kali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke polisi karena dirasa tidak lengkap. Terakhir, hari Jumat (22/4/2016) lalu, polisi kembali menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Polisi berharap semuanya lengkap dan kuat sehingga bisa lanjut ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?