Suara.com - Saat ini, posisi Polda Metro Jaya seperti di ujung tanduk dalam menuntaskan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso dengan cara memberi racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.
Soalnya, batas waktu penanganan kasus ini tinggal 30 hari lagi. Jika tidak bisa melengkapi bukti-bukti yang dituduhkan, polisi harus membebaskan Jessica dan mereka harus siap-siap menghadapi gugatan dari keluarga Jessica.
Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya agar bekerja lebih keras lagi menuntaskan kasus tersebut sehingga bisa P21 di kejaksaan, untuk kemudian bisa segera diproses di pengadilan.
"Untuk itu polisi perlu mengevaluasi kinerjanya dalam mengusut kasus kematian Mirna. Mulai dari proses pembuatan kopi Vietnam, pengantaran kopi ke meja tempat Jessica duduk hingga Mirna keracunan setelah minum kopi Vietnam, perlu dievaluasi dan dicermati ulang," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (23/4/2016).
Dalam evaluasi, kata Neta, perlu ditelusuri apakah masih ada kelengahan polisi dalam mengamankan tempat kejadian perkara, apakah masih ada barang bukti yang belum diamankan penyidik, atau apakah masih ada saksi-saksi yang terlewatkan.
Sebab sejauh ini, menurut Neta, sepertinya polisi belum menemukan saksi kunci yang melihat Jessica menuangkan sesuatu ke gelas kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna, padahal di tempat itu cukup banyak orang lain. Inilah yang membuat kasus Jessica tak kunjung bisa di P21.
"Tentu sangat ironis, jika kemudian Jessica dibebaskan demi hukum karena polisi tak kunjung bisa menuntaskan kasus ini. Padahal polisi pernah punya prestasi saat membongkar kasus kematian Munir yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan ke Amsterdam," kata Neta.
"Jika melihat keberhasilan menuntaskan kasus Munir, sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan tim kasus Munir. Bagaimana pun polisi harus menuntaskan kasus Jessica sehingga koordinasi perlu dilakukan untuk mendukungnya," Neta menambahkan.
Neta mengungkapkan dalam mengungkap kasus Munir, saat itu ada dua polisi yang menjadi ujung tombak di lapangan, yakni Anton Charliyan (kini Kapolda Sulawesi Selatan berpangkat Inspektur Jenderal) dan Tommy Watiliu (kini Direskrimum Polda Kalimantan Timur).
"Merekalah yang menemukan seorang wanita yang menjadi saksi kunci dalam kasus Munir sehingga kasusnya bisa P21 dan bisa diajukan ke pengadilan. Sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan Tim Kasus Munir agar kematian Mirna bisa segera dituntaskan di pengadilan," kata Neta.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Tim kuasa hukum Jessica telah kalah di sidang praperadilan.
Setelah itu, polisi melanjutkan proses hukum. Berkas diproses. Tetapi, berkali-kali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas ke polisi karena dirasa tidak lengkap. Terakhir, hari Jumat (22/4/2016) lalu, polisi kembali menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Polisi berharap semuanya lengkap dan kuat sehingga bisa lanjut ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?