Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Hari ini Jumat (22/4/2016) kembali menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin oleh terduga Jessica Kumala Wongso dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro jaya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo mengatakan sudah menerima berkas perkara dari penyidik tersebut sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami baru cek, ya itu sekira sepuluh menit yang lalu baru sampai berkasnya,"kata Waluyo saat dikonfirmasi Jumat, (22/4/2016).
Lanjut Waluyo akan langsung memberikan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diteliti kembali.
"ini bisa sampai 14 hari kedepan, untuk pemeriksaan kelengkapan berkas,"Ujar Waluyo.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa penyidik telah kembali melimpahkan berkas ke Kejaksaan tinggi terkait kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso pada Kamis,(21/4/2016). Menurut Krishna yakin berkas perkara itu akan dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya Kemarin kan ada kekurangan, kami akui. Semoga sekarang sudah sesuai dengan permintaan jaksa peneliti. Insya Allah semuanya diterima,"kata Krishna.
Krishna menegaskan pihaknya akan mengajukan perpanjangan masa penahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini masa tahanan Jessica memang hanya tersisa tujuh hari lagi. Meski begitu, Krishna mengakui, jika berkas Jessica tidak dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penambahan masa tahanan itu sulit dikabulkan.
"Masih bisa perpanjangan kok, kan masih ada 30 hari lagi, karena nunggu P21 (berkas lengkap) kami persiapkan untuk perpanjang,"kata Krishna.
Sebagaimana diketajui, Wayan Mirna Salihin mengembuskan napas terakhir setelah menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, (6/1/2016). Polisi Berdasarkan pemeriksaan forensik, Mirna meninggal akibat racun sianida dalam kopi tersebut. Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembuhan Mirna.
Berita Terkait
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa