Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Hari ini Jumat (22/4/2016) kembali menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin oleh terduga Jessica Kumala Wongso dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro jaya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo mengatakan sudah menerima berkas perkara dari penyidik tersebut sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami baru cek, ya itu sekira sepuluh menit yang lalu baru sampai berkasnya,"kata Waluyo saat dikonfirmasi Jumat, (22/4/2016).
Lanjut Waluyo akan langsung memberikan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diteliti kembali.
"ini bisa sampai 14 hari kedepan, untuk pemeriksaan kelengkapan berkas,"Ujar Waluyo.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa penyidik telah kembali melimpahkan berkas ke Kejaksaan tinggi terkait kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso pada Kamis,(21/4/2016). Menurut Krishna yakin berkas perkara itu akan dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya Kemarin kan ada kekurangan, kami akui. Semoga sekarang sudah sesuai dengan permintaan jaksa peneliti. Insya Allah semuanya diterima,"kata Krishna.
Krishna menegaskan pihaknya akan mengajukan perpanjangan masa penahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini masa tahanan Jessica memang hanya tersisa tujuh hari lagi. Meski begitu, Krishna mengakui, jika berkas Jessica tidak dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penambahan masa tahanan itu sulit dikabulkan.
"Masih bisa perpanjangan kok, kan masih ada 30 hari lagi, karena nunggu P21 (berkas lengkap) kami persiapkan untuk perpanjang,"kata Krishna.
Sebagaimana diketajui, Wayan Mirna Salihin mengembuskan napas terakhir setelah menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, (6/1/2016). Polisi Berdasarkan pemeriksaan forensik, Mirna meninggal akibat racun sianida dalam kopi tersebut. Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembuhan Mirna.
Berita Terkait
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
-
Gara-gara Crowded, Polisi Akui Salah Paham Amankan Personel TNI Saat Demo di DPR
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026