Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Hari ini Jumat (22/4/2016) kembali menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin oleh terduga Jessica Kumala Wongso dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro jaya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo mengatakan sudah menerima berkas perkara dari penyidik tersebut sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami baru cek, ya itu sekira sepuluh menit yang lalu baru sampai berkasnya,"kata Waluyo saat dikonfirmasi Jumat, (22/4/2016).
Lanjut Waluyo akan langsung memberikan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diteliti kembali.
"ini bisa sampai 14 hari kedepan, untuk pemeriksaan kelengkapan berkas,"Ujar Waluyo.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa penyidik telah kembali melimpahkan berkas ke Kejaksaan tinggi terkait kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso pada Kamis,(21/4/2016). Menurut Krishna yakin berkas perkara itu akan dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya Kemarin kan ada kekurangan, kami akui. Semoga sekarang sudah sesuai dengan permintaan jaksa peneliti. Insya Allah semuanya diterima,"kata Krishna.
Krishna menegaskan pihaknya akan mengajukan perpanjangan masa penahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini masa tahanan Jessica memang hanya tersisa tujuh hari lagi. Meski begitu, Krishna mengakui, jika berkas Jessica tidak dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penambahan masa tahanan itu sulit dikabulkan.
"Masih bisa perpanjangan kok, kan masih ada 30 hari lagi, karena nunggu P21 (berkas lengkap) kami persiapkan untuk perpanjang,"kata Krishna.
Sebagaimana diketajui, Wayan Mirna Salihin mengembuskan napas terakhir setelah menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, (6/1/2016). Polisi Berdasarkan pemeriksaan forensik, Mirna meninggal akibat racun sianida dalam kopi tersebut. Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembuhan Mirna.
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan