Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama organisasi non pemerintah yang bergerak memberantas korupsi mengusulkan, agar Pemerintah bersama dengan DPR RI segera merevisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Hal tersebut bertujuan, agar anggota BPK yang terpilih memiliki integritas yang tinggi dan mampu bersikap independen dan objektif dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya.
Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan, beberapa aturan yang harus direvisi yakni mengenai keberadaan jumlah pimpinan di BPK.
"Kenapa BPK harus mempunyai 9 anggota? Menurut kami 9 anggota ini lebih banyak bagi-bagi kekuasaan. Bukan mengefektifkan kerja-kerja BPK," ujar Febri saat konferensi pers di Kantor Kemitraan, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
"Kemudian pembagian 9 anggota itu dibagi berdasarkan kementrian lembaga. Karena bisa menimbulkan hubungan antara anggota BPK dengan kementerian," katanya menambahkan.
Menurut Febri, jumlah pemimpin di BPK RI tidak usah telalu banyak, ia mengharapkan ke depan bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki satu orang ketua dan empat orang wakil merangkap anggota.
"Tidak usah terlalu banyak. Bisa seperti KPK cukup 5 saja," kata dia.
Tak hanya itu, apabila nantinya Pemerintah dan DPR benar akan merevisi UU tersebut, ia juga berharap ada pasal atau poin yang menyebutkan pejabat di BPK dilarang aktif di perpolitikan Indonesia selama 5 tahun terakhir.
"Anggota BPK tidak boleh jadi politisi selama 5 tahun ke belakang, dan tidak boleh ada hubungan darah dengan politisi. Harus dibuat pansel seperti KPK," jelasnya.
Usulan ini tak terlepas dari terseretnya nama Ketua BPK Harry Azhar Aziz di dokumen finansial Panama Papers. Nama Harry tercatat sebagi pendiri suatu perusahaan bernama Sheng Yue International Limited. Perusahaan tersebut juga tidak dilaporkan Harry ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Berita Terkait
-
Jokowi Segera Tindaklanjuti Pebisnis Skandal Panama Papers
-
ICW: Berdasarkan Dokumen, Tidak Ditemukan Indikasi Ahok Korupsi
-
Jumlah Kerugian Negara Direvisi, ICW: Bisa Keliru Juga BPK
-
Alasan Indonesia Sulit Tangkap Samadikun Hartono di Luar Negeri
-
ICW Minta Kejagung Tak Puas Cuma Tangkap Samadikun Hartono
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan