Suara.com - Komisi VI DPR-RI meminta Kementerian BUMN untuk menghentikan sementara (moratorium) pembentukan anak usaha hingga selesainya revisi UU BUMN pada tahun 2016.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI dengan Deputi BUMN Bidang Jasa Pertambangan Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno, direksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja (Persero), di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin malam.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan penghentian pembentukan anak usaha dimaksudkan untuk menata kembali seluruh anak bahkan cucu usaha BUMN terutama yang bermasalah dan merugikan negara.
"Moratorium berlaku bagi semua jenis dan sektor usaha BUMN, sesuai dengan rekomendasi Panja I Aset BUMN Komisi VI DPR pada September 2014," katanya.
Ia merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa selama ini sebanyak 60 persen penyelewengan di BUMN terjadi pada anak usaha.
Modusnya, pendirian anak usaha dijadikan sebagai kendaraan untuk menguntungkan direksi dan komisaris yang akhirnya merugikan negara.
"Anak usaha BUMN itu diharapkan memberikan keuntungan kepada induk, namun sebaliknya banyak yang merugi dan terus mendapat suntikan dana dari induk," tegas Azam.
Meski begitu, politisi dari Fraksi Demokrat ini menuturkan pada perkembangnnya saat ini BUMN mengharuskan membentuk perusahaan patungan (joint venture) karena terkait teknologi dan keuangan.
"JV yang sedang dalam proses pembentukan silahkan asal dilakukan sesuai dengan tata kelola perusahaan. Jangan lagi ada modus di sana," ujarnya.
Sementara itu Deputi BUMN Bidang Jasa Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan sepakat dengan usulan Panja Aset DPR.
"Kita (Kementerian BUMN) memang sedang menata ulang semua anak usaha BUMN," ujar Fajar.
Ia mengakui ada anak usaha BUMN yang sejak pembentukannya merugi, namun banyak juga yang memberikan kontribusi pendapatan besar kepada induk usaha.
Terkait sinergi dan pengembangan bisnis BUMN yang mengharuskan pembentukan anak usaha melalui JV, Fajar mengatakan, seharusnya tidak menjadi masalah karena untuk meningkatkan saya saing dan efisiensi.
"Pembentukan anak usaha terutama dengan asing biasanya karena teknologi dan pembiayaan. Kalaupun dalam pembentukannya (JV) mengharuskan dibahas kembali dalam Panja Aset ya kita siap," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
BP BUMN Tak Punya Wewenang Awasi Kinerja Perusahaan Pelat Merah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?