Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012. Tersangka yang baru ditetapkan adalah pihak swasta: Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja. Mereka menyusul Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa yang kini sudah ditahan.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
Keduanya tersangka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran