Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012. Tersangka yang baru ditetapkan adalah pihak swasta: Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja. Mereka menyusul Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa yang kini sudah ditahan.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
Keduanya tersangka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing