Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012. Tersangka yang baru ditetapkan adalah pihak swasta: Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja. Mereka menyusul Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa yang kini sudah ditahan.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
Keduanya tersangka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?