Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012. Tersangka yang baru ditetapkan adalah pihak swasta: Sri Astuti dan Budianto Halim Widjaja. Mereka menyusul Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa yang kini sudah ditahan.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
"Dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pejabat PT. Berdikari pada hari ini KPK menetapkan SA dan BHW sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kedua tersangka diduga terlibat menyuap Siti Marwa.
"Memberikan suap masih terkait ke SM, uang suap masih belum diketahui berapa," kata Yuyuk.
Hari ini, KPK juga menggeledah dua lokasi di Semarang, Jawa Tengah, yakni kantor Berdikari. Petugas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik dari TKP.
Keduanya tersangka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?