Suara.com - Warga Bidara Cina, Jakarta Timur, senang atas kemenangan dalam gugatan di PTUN atas sengketa lokasi sodetan Kali Ciliwung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami warga cukup senang, kami menang, pemprov harus menerima keputusan pengadilan," kata warga Bidara Cina bernama Arnold (56) kepada Suara.com.
Menurut Arnold rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena dikalahkan warga Bidara Cina di PTUN merupakan hak pemerintah.
"Kami terima saja, apa langkah yang diambil pemprov, itu hak mereka mau lakukan apa, kami warga dengan kepengurusan pengadilan sudah membuat kami tenang," kata Arnold.
Warga bernama Mariam (45) juga puas dengan keputusan majelis hakim PTUN yang memenangkan warga Bidara Cina.
"Pemprov harus terima keputusan itu dong mas, PTUN DKI ternyata menangkan warga kan," ujar Mariam.
Lanjut Mariam warga sempat merasa ketakutan bila Sengketa tanah itu dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sempat mengalami ketakutan mas, mau tinggal dimana kalau kalah, untung kami menang Warga Bidara kami cukup legalah," ujar Mariam.
Mariam kecewa dengan rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mau menerima putusan PTUN dengan akan mengajukan kasasi.
"Kok gitu sih pemerintah mas, jelas-jelas kan kami sudah menang, di pengadilan mudahan, tapi mau bagaimana lagi kita terima saja," ujar Mariam.
Sebelumnya Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas surat keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.
Surat keputusan tersebut menyebutkan tanah yang akan dibebaskan untuk sodetan Kali Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas tanah yang akan dibebaskan cuma 6.095,94 meter persegi.
Warga menggugat karena kebijakan penggusuran tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Gugatan warga diajukan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka