Suara.com - Setelah dikalahkan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum tahu apa pertimbangan majelis hakim memenangkan warga karena sampai sekarang biro hukum belum menerima salinan keputusan salinan dari PTUN.
"Ya saya nggak tahu penilaian hakim apa kemarin, kan kita hanya menyajikan data saja yang memang kita ada, administrasi. Nggak pakai strategi khusus," kata dia.
Yayan mengatakan pemerintah akan menghadapi semua persoalan hukum.
"Siapa saja kita hadapi, cuma Pak Yusril karena mau jadi calon gubernur gitu. Bagi kita sama saja siapapun (kuasa hukum lawan kita), kita kan yang menyajikan berdasarkan data yang kita miliki, nggak ada strategi apa lah, kita jalanin formalnya saja," kata dia. Yusril yang dimaksud adalah Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara warga Bicara Cina.
Untuk langkah hukum selanjutnya, kata Yayan, pemerintah tak punya strategi apa-apa.
"Kalau kita nggak ada strategi khususlah, kalau kita kan sifatnya administrasi," kata Yayan.
Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas surat keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.
Surat keputusan tersebut menyebutkan tanah yang akan dibebaskan untuk sodetan Kali Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas tanah yang akan dibebaskan cuma 6.095,94 meter persegi.
Warga menggugat karena kebijakan penggusuran tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Gugatan warga diajukan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan warga.
Majelis menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur melanggar asas-asas pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD