Suara.com - Setelah dikalahkan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum tahu apa pertimbangan majelis hakim memenangkan warga karena sampai sekarang biro hukum belum menerima salinan keputusan salinan dari PTUN.
"Ya saya nggak tahu penilaian hakim apa kemarin, kan kita hanya menyajikan data saja yang memang kita ada, administrasi. Nggak pakai strategi khusus," kata dia.
Yayan mengatakan pemerintah akan menghadapi semua persoalan hukum.
"Siapa saja kita hadapi, cuma Pak Yusril karena mau jadi calon gubernur gitu. Bagi kita sama saja siapapun (kuasa hukum lawan kita), kita kan yang menyajikan berdasarkan data yang kita miliki, nggak ada strategi apa lah, kita jalanin formalnya saja," kata dia. Yusril yang dimaksud adalah Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara warga Bicara Cina.
Untuk langkah hukum selanjutnya, kata Yayan, pemerintah tak punya strategi apa-apa.
"Kalau kita nggak ada strategi khususlah, kalau kita kan sifatnya administrasi," kata Yayan.
Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas surat keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.
Surat keputusan tersebut menyebutkan tanah yang akan dibebaskan untuk sodetan Kali Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas tanah yang akan dibebaskan cuma 6.095,94 meter persegi.
Warga menggugat karena kebijakan penggusuran tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Gugatan warga diajukan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan warga.
Majelis menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur melanggar asas-asas pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!