Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengganti rugi kepada warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur yang nantinya akan digusur bulan depan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan ganti rugi akan diberikan kepada warga yang memiliki sertifikat tanah. Ahok merasa heran dengan tuntutan warga sebesar Rp25 juta per meter, padahal menurut Ahok mereka tidak memiliki numpang di tanah orang.
"Kalau memang punya bukti ya pasti dibayar. Tapi mau minta bayar ke siapa? Sekarang logikanya gini lho, misalnya, ini bukan tanah saya, saya dudukin tanah kamu, terus bayarnya ke kamu atau ke saya? Logikanya itu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Ahok menjelaskan persoalan di Bidara Cina saat ini berbeda dengan di kawasan Kampung Pulo. Sebab di sana banyak warga dan pihak swasta yang memiliki sertifikat di lahan yang sama.
"Jadi mereka sudah duduk di atas tanah sertifikat," kata Ahok.
Untuk diketahui, saat ini warga Bidara Cina tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena rumahnya terancam di bongkar Pemda DKI. Dalam tuntutannya warga meminta Pemprov DKI melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp25 juta per meter lantaran rumahnya akan direlokasi. Sementara, kuasa hukum Pemprov DKI memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tuntutan warga tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi