Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengganti rugi kepada warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur yang nantinya akan digusur bulan depan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan ganti rugi akan diberikan kepada warga yang memiliki sertifikat tanah. Ahok merasa heran dengan tuntutan warga sebesar Rp25 juta per meter, padahal menurut Ahok mereka tidak memiliki numpang di tanah orang.
"Kalau memang punya bukti ya pasti dibayar. Tapi mau minta bayar ke siapa? Sekarang logikanya gini lho, misalnya, ini bukan tanah saya, saya dudukin tanah kamu, terus bayarnya ke kamu atau ke saya? Logikanya itu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Ahok menjelaskan persoalan di Bidara Cina saat ini berbeda dengan di kawasan Kampung Pulo. Sebab di sana banyak warga dan pihak swasta yang memiliki sertifikat di lahan yang sama.
"Jadi mereka sudah duduk di atas tanah sertifikat," kata Ahok.
Untuk diketahui, saat ini warga Bidara Cina tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena rumahnya terancam di bongkar Pemda DKI. Dalam tuntutannya warga meminta Pemprov DKI melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp25 juta per meter lantaran rumahnya akan direlokasi. Sementara, kuasa hukum Pemprov DKI memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tuntutan warga tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum