Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memimpin prosesi serah terima 10 orang WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di kantor Kemenlu RI Jakarta, Senin (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setelah dibebaskan gerombolan bersenjata Abu Sayyaf bersama sembilan temannya, juru mudi Kapal Brahma 12, Wawan Saputra, menceritakan pengalaman selama sebulan ditawan. Dia dan rekan-rekannya tidak pernah mendapatkan kekerasan fisik, bahkan malah diperlakukan dengan baik.
"Tidak ada kekerasan fisik. Abu Sayyaf itu, apa yang mereka makan , kami makan juga, mereka makan apa kita makan juga," kata Wawan di Auditorium Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Wawan mengatakan makanan dimakan tawanan dengan para penyandera sama. Bahkan, tempat tidurnya pun sama.
"Tidak ada kekerasan fisik. Abu Sayyaf itu, apa yang mereka makan , kami makan juga, mereka makan apa kita makan juga," kata Wawan di Auditorium Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Wawan mengatakan makanan dimakan tawanan dengan para penyandera sama. Bahkan, tempat tidurnya pun sama.
"Makannya seperti mangga, nasi, gitu saja. Jadi apa yang mereka makan, kami makan. Kita tidur di tanah mereka pun juga tidur di tanah. Kita tidur itu beralaskan tanah dan beratapkan langit saja di hutan," kata Wawan.
Sayangnya, Wawan tidak tahu di hutan mana selama sebulan disandera.
Wawan dan rekan-rekannya diajak berpindah-pindah selama proses negosiasi antara penyandera dengan pemerintah. Mereka meminta uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp14,2 miliar syarat pembebasan. Mereka pindah-pindah juga untuk menghindari serangan militer.
Sayangnya, Wawan tidak tahu di hutan mana selama sebulan disandera.
Wawan dan rekan-rekannya diajak berpindah-pindah selama proses negosiasi antara penyandera dengan pemerintah. Mereka meminta uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp14,2 miliar syarat pembebasan. Mereka pindah-pindah juga untuk menghindari serangan militer.
"Kami tidak tahu, tapi yang jelas di hutan, berpindah-pindah terus, Dia berpindah pindah setiap malam, bergerak setiap malam," kata Wawan.
Sepuluh WNI jadi korban perompak di Perairan Tawi-Tawi, Filipina. Mereka dibebaskan Minggu (1/5/2016) kemarin. Semalam, mereka tiba di Jakarta. Saat ini, mereka sudah diserahkan Kementerian Luar Negeri RI ke keluarga masing-masing.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor