Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus melanjutkan repatriasi warga negara Indonesia dari Suriah yang pada gelombang ke-275 tercatat 15 orang.
Mereka bertolak dari Bandara Internasional Damaskus setelah segala permasalahannya tuntas pada hari Senin (2/5/2016) waktu setempat. Para tenaga kerja wanita (TKW) yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan diselesaikan.
Dengan keberangkatan sebanyak 15 TKW itu, saat ini di shelter KBRI Damaskus masih terdapat 18 WNI yang diduga kuat korban perdagangan manusia yang sedang diperjuangkan hak dan kepulangannya.
Duta Besar RI di Damaskus Djoko Harjanto menegaskan bahwa pemulangan atau repatriasi WNI itu merupakan program yang telah berlangsung sejak 2011 karena situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang lagi. Hal itu mengingat kebijakan pemerintah RI untuk menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah.
Sementara itu, Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya A.M. Sidqi menambahkan bahwa KBRI Damaskus terus mengebut repatriasi di tengah gejolak konflik berkepanjangan di Suriah.
"Terlebih lagi, dengan Aleppo yang memanas kembali, KBRI Damaskus berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan dan memulangkan WNI sesegera mungkin dari Suriah," ujar Sidqi.
KBRI Damaskus, kata dia, memiliki kantor cabang Konsuler di Aleppo. Ada sembilan TKI di shelter Aleppo per tanggal 2 Mei 2016.
"Alhamdulillah, semua WNI yang ditampung di shelter Aleppo aman," katanya.
Berikut daftar nama repatrian:
1. Edah Jubaedah binti Saldia Aril, Purwakarta;
2. Eneng Cahyati binti Uking Sukri, Purwakarta;
3. Lisnawati binti Otang Cece, Cianjur;
4. Rosita binti Samin, Lebak;
5. Siti Maisaroh Samsuri, Cianjur;
6. Sri Utami binti Darman Aris, Cirebon;
7. Suwarti binti Suron Sarbini, Tangerang, Banten;
8. Toebah Madrais, Pandeglang, Banten;
9. Ani binti Ridwan Sutara, Cirebon;
10. Ratnasari binti Samiah Klesum, Lombok Timur;
11. Ayisah binti Tasam Mukrim, Majalengka;
12. Sariah binti Rosid Surya, Karawang;
13. Kani Kada Nawi, Indramayu;
14. Ahmad Kosasih Ramli, Jakarta;
15. Yahya Idris Abdullah, Pandeglang.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar