Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus melanjutkan repatriasi warga negara Indonesia dari Suriah yang pada gelombang ke-275 tercatat 15 orang.
Mereka bertolak dari Bandara Internasional Damaskus setelah segala permasalahannya tuntas pada hari Senin (2/5/2016) waktu setempat. Para tenaga kerja wanita (TKW) yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan diselesaikan.
Dengan keberangkatan sebanyak 15 TKW itu, saat ini di shelter KBRI Damaskus masih terdapat 18 WNI yang diduga kuat korban perdagangan manusia yang sedang diperjuangkan hak dan kepulangannya.
Duta Besar RI di Damaskus Djoko Harjanto menegaskan bahwa pemulangan atau repatriasi WNI itu merupakan program yang telah berlangsung sejak 2011 karena situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang lagi. Hal itu mengingat kebijakan pemerintah RI untuk menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah.
Sementara itu, Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya A.M. Sidqi menambahkan bahwa KBRI Damaskus terus mengebut repatriasi di tengah gejolak konflik berkepanjangan di Suriah.
"Terlebih lagi, dengan Aleppo yang memanas kembali, KBRI Damaskus berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan dan memulangkan WNI sesegera mungkin dari Suriah," ujar Sidqi.
KBRI Damaskus, kata dia, memiliki kantor cabang Konsuler di Aleppo. Ada sembilan TKI di shelter Aleppo per tanggal 2 Mei 2016.
"Alhamdulillah, semua WNI yang ditampung di shelter Aleppo aman," katanya.
Berikut daftar nama repatrian:
1. Edah Jubaedah binti Saldia Aril, Purwakarta;
2. Eneng Cahyati binti Uking Sukri, Purwakarta;
3. Lisnawati binti Otang Cece, Cianjur;
4. Rosita binti Samin, Lebak;
5. Siti Maisaroh Samsuri, Cianjur;
6. Sri Utami binti Darman Aris, Cirebon;
7. Suwarti binti Suron Sarbini, Tangerang, Banten;
8. Toebah Madrais, Pandeglang, Banten;
9. Ani binti Ridwan Sutara, Cirebon;
10. Ratnasari binti Samiah Klesum, Lombok Timur;
11. Ayisah binti Tasam Mukrim, Majalengka;
12. Sariah binti Rosid Surya, Karawang;
13. Kani Kada Nawi, Indramayu;
14. Ahmad Kosasih Ramli, Jakarta;
15. Yahya Idris Abdullah, Pandeglang.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah