Suara.com - Satu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dilaporkan tewas akibat tabung di pabrik pembuatan alat pemadam kebakaran, Hanguksobang, di Korea Selatan (Korsel) meledak pada Senin (29/2), demikian rilis dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Salah seorang TKI menuturkan, ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 waktu setempat yang berasal dari tangki penyimpan bahan pemadam kebakaran di perusahaan Hanguksobang yang terletak di Desa Sunseo, Distrik Gun-ui, Provinsi Gyeongbuk.
Pada saat itu, sembilan orang TKI sedang bekerja. Didik Setiawan, TKI asal Ponorogo (Jawa Timur), meninggal dunia akibat ledakan tersebut, sementara dua TKI lainnya terluka. Mereka adalah Dwi Mulyono dari Malang (Jawa Timur), terluka pada bagian tangan, dan Hari Subagyho asal Ponorogo, terluka akibat obat pemadam kebakaran.
Menurut pihak berwenang setempat, kecelakaan kerja itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan pengelasan untuk menutup retak pada tangki penyimpanan. Bahan tholuen yang terdapat dalam tangki tersebut terkena percikan api dan menimbulkan ledakan.
Pihak berwajib setempat hingga kini masih melakukan investigasi atas kejadian tersebut.
"Kita sangat terpukul dan berbelasungkawa atas kejadian ini. KBRI akan melindungi dan mengawal hak-hak warga kita," kata Wakil Duta Besar RI di Seoul, Cecep Herawan.
Kurang dari 12 jam sejak kejadian tersebut, Hanguksobang telah melakukan kontak dengan para keluarga korban guna membahas pengurusan jenazah, termasuk pengiriman ke tanah air. Sedangkan bagi para korban luka, perusahaan akan menanggung biaya perawatan hingga pulih.
Fungsi Konsuler KBRI terus berkomunikasi dengan perusahaan dan kerabat korban untuk memastikan hak-hak para pekerja Indonesia dipenuhi dengan cepat dan baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
-
Indonesia Darurat K3: Bagaimana Selamatkan Nyawa Pekerja di Area Berisiko Tinggi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!