Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Awi Setiyono meminta kendaraan berat untuk tidak melintas pada libur panjang yang jatuh pada tanggal 5 hingga 8 Mei 2016.
"Menghimbau ke Kementerian terkait untuk menyampaikan ke Kemenhub bahwasanya dihimbau agar selama libur panjang ini menunda untuk pemberangkatan tapi kita juga tidak bisa memerintahkan ya karena bukan kewenangan kita," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/5/2016).
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriansyah mengaku, jika pemerintah telah mengeluarkan surat edaran melalui Kementerian Perhubungan terkait pelarangan kendaraan berat untuk melintas selama libur panjang. Menurutnya kendaraan berat yang boleh melintas yakni yang mengangkut bahan bakar minyak dan keperluan bahan pokok.
"Yang jelas kita melarang kendaraan berat melintas saat libur panjang, yg diperbolehkan hanya kendaraan berat yg mengangkut BBM dan sembako," katanya.
Menurut Andriasyah, dari surat edaran tersebut pemerintah mengimbau agar operator kendaraan berat tidak boleh melintas pada saat arus mudik dan arus balik.
"Kita imbau kepada operator angkutan untuk mengoperasikan kendaraannya setelah 24.00 WIB dari tanggal 4 dan 8, hanya dua hari saja, dengan pertimbangkan setelah kendaraan pribadi yang akan pulang kampung sudah cair baru boleh melintas.
Adapun surat edaran larangan kendaraan berat melintas tertuang dalam surat edaran Kemenhub Dirjen Hubungan Darat bernomor SE.04/AJ.201/DRJD/2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transportasi Jalan pada Saat Libur Kenaikan Isa Almasih dan Isra Mi'raj pada tanggal 5-6 Mei, yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2016.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Orange Groves Jadi Primadona Baru, Destinasi Favorit Keluarga Saat Libur Panjang
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
September 2025 Ada Libur Panjang? Simak Aturan Resminya Menurut SKB 3 Menteri
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta