Bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (19/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik meminta wartawan langsung bertanya kepada adiknya, mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, terkait isi pertemuan dengan bos PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
"Tanyakan sama Sanusi saja, saya nggak tahu itu," kata Taufik usai diperiksa penyidik KPK untuk keenam kalinya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Hal ini terkait pertemuan dengan dengan Aguan yang disebut-sebut dihadiri oleh Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, anggota Badan Legislasi Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
"Tanyakan sama Sanusi saja, saya nggak tahu itu," kata Taufik usai diperiksa penyidik KPK untuk keenam kalinya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Hal ini terkait pertemuan dengan dengan Aguan yang disebut-sebut dihadiri oleh Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, anggota Badan Legislasi Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Taufik yang merupakan Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta mengatakan dalam reklamasi Teluk Jakarta tugasnya hanya mengurus rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Dia mengaku tidak mengetahui segala urusan di luar hal yang menjadi kewenangannya, termasuk untuk menemui pengembang.
"Saya nggak tahu karena saya nggak pernah ikut. Saya cuma ngurusin raperdanya, yang jelas raperda itu dibahasnya terbuka untuk umum, wartawan juga hadir," kata Taufik.
Ketika ditanya siapa yang menginisiasi pertemuan dengan Aguan, Taufik tidak mau memberitahu.
"Saya nggak tahu karena saya nggak pernah ikut. Saya cuma ngurusin raperdanya, yang jelas raperda itu dibahasnya terbuka untuk umum, wartawan juga hadir," kata Taufik.
Ketika ditanya siapa yang menginisiasi pertemuan dengan Aguan, Taufik tidak mau memberitahu.
Dia hanya diam sambil terus berjalan meninggalkan gedung KPK menuju mobil.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Komentar
Berita Terkait
-
Digarap KPK Lagi, Ketua DPRD DKI: Diperiksa Buat Tiga Orang Itu
-
Besok, Ahok dan Susi Naik Heli Pantau Reklamasi Teluk Jakarta
-
Mengapa Buruh Angkat Isu Penggusuran Ahok, Ini Jawabannya
-
Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta
-
Anak Bos Agung Sedayu Berhasil Bikin Wartawan KPK Tak Dapat Info
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka