Mantan Komisaris PT. Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma [suara.com/Oke Atmaja]
Richard Halim Kusuma, anak kandung bos PT. Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan, selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/4/2016) sore. Dia tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja atas kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Usai diperiksa penyidik, Richard tak langsung keluar dari gedung. Dia rehat sejenak di ruangan tunggu yang berada di lobi. Dia terlihat berdiskusi dengan sejumlah pengawalnya.
Sekitar 20 menit kemudian, dia bersama pengawal berjalan keluar. Di depan pintu, wartawan sudah menunggu mereka. Wartawan bermaksud ingin mewawancarai tokoh tersebut.
Usai diperiksa penyidik, Richard tak langsung keluar dari gedung. Dia rehat sejenak di ruangan tunggu yang berada di lobi. Dia terlihat berdiskusi dengan sejumlah pengawalnya.
Sekitar 20 menit kemudian, dia bersama pengawal berjalan keluar. Di depan pintu, wartawan sudah menunggu mereka. Wartawan bermaksud ingin mewawancarai tokoh tersebut.
Tetapi, wartawan tidak bisa mendekati Richard karena dia dijaga ketat.
Tidak mau hilang akal, sebagian wartawan mencoba menghambat langkah mereka agar bersedia memberikan keterangan pers. Rupanya, Richrad juga punya strategi menghindari wartawan, dia berjalan sambil menunduk menuju mobil. Gagal sudah wartawan untuk mendapatkan keterangan.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya kepada Richard.
Sebelumnya, dia bersama ayahnya, Aguan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.
Richard diduga tahu banyak mengenai proses izin reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada anak perusahaan Agung Sedayu PT. Kapuk Naga Indah.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah, Sanusi, Ariesman, dan staf Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
KPK masih terus mendalaminya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Sudah Antisipasi Agar Jakarta Tak Tenggelam Tahun 2030
-
Skandal Reklamasi, KPK Periksa Anak Bos Agung Sedayu Group
-
Laba Bersih Agung Podomoro Land di Q1 2016 Tumbuh 7,8 Persen
-
Penjelasan Singkat Pasangan Ahok di 2017 Usai Diperiksa KPK
-
Kakak Kandung Sanusi Beberkan Adanya Debat Soal Izin Reklamasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya