Prasetyo Edi Marsudi [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi mengakui ikut datang ke rumah bos PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan bersama sejumlah pimpinan dewan. Tujuannya, kata dia, hanya untuk silaturahmi saja. Pasalnya, Taufik dulu pernah bekerja pada Aguan.
"Sebetulnya silaturahim kan nggak salah, saya tuh salah satu bekas karyawan beliau," kata Prasetio usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Hari ini, Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
"Sebetulnya silaturahim kan nggak salah, saya tuh salah satu bekas karyawan beliau," kata Prasetio usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Hari ini, Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
"Ada 20 lebih pertanyaan," katanya.
Ketika itu, Prasetio datang ke rumah Aguan bersama anggota Badan Legislasi Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Ketika itu, Prasetio datang ke rumah Aguan bersama anggota Badan Legislasi Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Sempat disebut-sebut ikut pertemuan, siang tadi, Wali Ketua DPRD M. Taufik membantah ikut ke rumah Aguan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Komentar
Berita Terkait
-
Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanyakan Sama Sanusi Saja
-
Digarap KPK Lagi, Ketua DPRD DKI: Diperiksa Buat Tiga Orang Itu
-
Besok, Ahok dan Susi Naik Heli Pantau Reklamasi Teluk Jakarta
-
Mengapa Buruh Angkat Isu Penggusuran Ahok, Ini Jawabannya
-
Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya