Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung tidak setuju dengan ketentuan yang dibuat Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar bahwa semua bakal calon ketua umum membayar uang iuran sebesar Rp1 miliar.
"Sejak awal saya sebetulnya tidak setuju ada iuran," kata Akbar di kantor Akbar Tanjung Institute, Liga Mas Indah, Jalan Pancoran Indah Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Partai Golkar, kata Akbar, merupakan organisasi perjuangan. Kadernya, menurut Akbar, pun orang-orang idealis dan belum tentu semuanya memiliki dana sebesar itu.
Menurut Akbar kewajiban membayar iuran tersebut akan menghambat kader potensial untuk menjadi ketua umum karena tidak punya uang.
"Partai, kan organisasi perjuangan, seyogyanya diisi oleh orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan, yang memiliki nilai gagasan yang akan diperjuangkan," kata Akbar.
"Dalam perspektif itu, orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan dan gagasan yang akan diperjuangkan, biasanya mereka datang dari latar belakang bukan orang yang mempunyai sumber dana yang besar, apalagi pengusaha. Karena itu tentu saja akan menyulitkan orang-orang yang mempunyai keterpanggilan politik menjadi pemimpin, kalau misalnya ada keharusan untuk memberikan kontribusi dalam jumlah yang cukup signifikan.
Konsultasi KPK
Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan Komite Etik Munaslub Partai Golkar akan berkonsultasi dengan KPK mengenai uang iuran bakal calon ketua umum sebesar Rp1 miliar.
Nurdin mengatakan konsultasi dilakukan supaya mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dari sumbangan tersebut. Soalnya, bakal calon bos Golkar sebagian berlatarbelakang pejabat negara.
"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp1 miliar melanggar nggak? Gratifikasi nggak? Itu kan perlu kita tanya," kata Nurdin dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Munaslub juga melibatkan banyak pejabat daerah yang merupakan kader Golkar dan semua peserta akan diberi uang transportasi. Nurdin mengatakan hal ini juga akan dikonsultasikan dengan KPK mengenai legal standingnya.
"Kan ada uang transport, dan itu dikasihkan bupati, anggota DPRD atau pejabat negara lainnya (yang jadi peserta munaslub), nah itu mau kita konsultasikan juga," tuturnya.
Nurdin menegaskan kalau ternyata ketentuan-ketentuan partai dianggap KPK sebagai gratifikasi, maka nanti akan ditiadakan.
"Kalau KPK bilang itu (gratifikasi), kan KPK ada tugas pencegahan, maka kita tanya dulu untuk pencegahan. Jangan kita nanti ditangkap semua. Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh dan gratifikasi, tidak mungkin kita berlakukan. Ini masih tanda petik, karena berkaitan dengan bakal calon dari pejabat negara," kata Nurdin.
"Maka kami konsultasikan, ada calon katakanlah uang transport Rp10-15 juta, oleh bakal calon pejabat negara diberikan kepada bupati, atau ketua DPRD atau pejabat negara lah. Nah itu akan kami konsultasikanlah kepada KPK," Nurdin menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034