Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung tidak setuju dengan ketentuan yang dibuat Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar bahwa semua bakal calon ketua umum membayar uang iuran sebesar Rp1 miliar.
"Sejak awal saya sebetulnya tidak setuju ada iuran," kata Akbar di kantor Akbar Tanjung Institute, Liga Mas Indah, Jalan Pancoran Indah Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Partai Golkar, kata Akbar, merupakan organisasi perjuangan. Kadernya, menurut Akbar, pun orang-orang idealis dan belum tentu semuanya memiliki dana sebesar itu.
Menurut Akbar kewajiban membayar iuran tersebut akan menghambat kader potensial untuk menjadi ketua umum karena tidak punya uang.
"Partai, kan organisasi perjuangan, seyogyanya diisi oleh orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan, yang memiliki nilai gagasan yang akan diperjuangkan," kata Akbar.
"Dalam perspektif itu, orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan dan gagasan yang akan diperjuangkan, biasanya mereka datang dari latar belakang bukan orang yang mempunyai sumber dana yang besar, apalagi pengusaha. Karena itu tentu saja akan menyulitkan orang-orang yang mempunyai keterpanggilan politik menjadi pemimpin, kalau misalnya ada keharusan untuk memberikan kontribusi dalam jumlah yang cukup signifikan.
Konsultasi KPK
Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan Komite Etik Munaslub Partai Golkar akan berkonsultasi dengan KPK mengenai uang iuran bakal calon ketua umum sebesar Rp1 miliar.
Nurdin mengatakan konsultasi dilakukan supaya mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dari sumbangan tersebut. Soalnya, bakal calon bos Golkar sebagian berlatarbelakang pejabat negara.
"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp1 miliar melanggar nggak? Gratifikasi nggak? Itu kan perlu kita tanya," kata Nurdin dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Munaslub juga melibatkan banyak pejabat daerah yang merupakan kader Golkar dan semua peserta akan diberi uang transportasi. Nurdin mengatakan hal ini juga akan dikonsultasikan dengan KPK mengenai legal standingnya.
"Kan ada uang transport, dan itu dikasihkan bupati, anggota DPRD atau pejabat negara lainnya (yang jadi peserta munaslub), nah itu mau kita konsultasikan juga," tuturnya.
Nurdin menegaskan kalau ternyata ketentuan-ketentuan partai dianggap KPK sebagai gratifikasi, maka nanti akan ditiadakan.
"Kalau KPK bilang itu (gratifikasi), kan KPK ada tugas pencegahan, maka kita tanya dulu untuk pencegahan. Jangan kita nanti ditangkap semua. Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh dan gratifikasi, tidak mungkin kita berlakukan. Ini masih tanda petik, karena berkaitan dengan bakal calon dari pejabat negara," kata Nurdin.
"Maka kami konsultasikan, ada calon katakanlah uang transport Rp10-15 juta, oleh bakal calon pejabat negara diberikan kepada bupati, atau ketua DPRD atau pejabat negara lah. Nah itu akan kami konsultasikanlah kepada KPK," Nurdin menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen