Suara.com - Sebuah pengadilan Albania menghukum 9 orang, termasuk 3 ulama muslimselama 18 tahun, Selasa (3/5/2016) waktu setempat. Mereka dituduh merekrut orang untuk berperang di Suriah.
Eksekusi ini sebagai dampak selama 2 tahun negara ini dilanda kekhawatiran radikalisasi di kalangan muslim Almania. Reuters melansir, sebanyak 60 persen penduduk Albania adalah muslim. Namun sebagian kecil warga muslim Albania banyak terpengaruh ceramah-ceramah radikal.
Sembilan terdakwa menolak diperintahkan berdiri saat Hakim Liljana Baku membacakan vonis. Mereka menolak diperintahkan berdiri lantaran mereka mengatakan hanya tunduk dengan perintah Tuhannya.
Ketiga ulama yang dihukum penjara itu di antaranya, Bujar HYSA, Genci Balla dan Gert Pashja. Mereka divonis bersalah karena merekrut orang untuk tujuan teroris, menghasut kebencian dan menyerukan aksi terorisme. Sementara Enam terdakwa lainnya dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama tetapi dihukum lebih ringan.
Pascavonis, teriakan "Allahu Akbar" berkumandang. Salah satu terdakwa mengelak berstatus sebagai tahanan.
"Anda adalah tahanan, bukan mereka," kata salah satu pendukung terdakwa yang berjanggut merah kepada polisi wartawan di ruang sidang. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO