Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengadakan pertemuan tertutup dengan tujuh anak di bawah umur yang menjadi terdakwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) di Markas Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, Kamis (5/5/2016). Yuyun merupakan pelajar SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Sesuai dengan UU Perlindungan Anak, maka pelaku kejahatan yang masih berstatus anak-anak tidak bisa diberlakukan hukuman mati atau hukuman seumur hidup," katanya usai bertemu ketujuh terdakwa di Mapolres Rejanglebong.
Pertemuan Yohana dengan para terdakwa tidak berlangsung lama. Setelah menemui para terdakwa, dia juga bertemu dengan orangtua mereka.
Menurut Yohana tuntutan penjara selama 10 tahun untuk ketujuh tersangka sudah sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
Ia menegaskan bagi pelaku yang sudah berusia di atas 18 tahun perlu ditindak tegas menuntut mereka hukuman penjara seumur hidup.
Sebanyak 14 orang menjadi tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun pada 2 April 2016. Dari 14 orang tersangka, polisi sudah menangkap 12 orang.
Dari 12 orang tersebut, sebanyak tujuh orang diketahui berstatus anak di bawah umur dengan usia di bawah 17 tahun.
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Curup pada Selasa (3/5), jaksa menuntut 10 tahun penjara terhadap tujuh tersangka yang masih berstatus anak-anak.
Sebelum menemui para terdakwa, Yohana lebih dulu mengunjungi keluarga Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, untuk menyampaikan duka dan dukungan moril bagi keluarga korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?