Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah orang atas kasus dugaan gratifikasi terkait pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Kasus ini sebelumnya sudah menjerat Panitera Sekretaris Edy Nasution.
Di antaranya, memeriksa Panitera Muda Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djoko Santoso sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno .
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini yaitu office boy gedung Menara Matahari lantai 3 dan 23 Recki, pihak swasta bernama Harlijanto Salim, staf HAKI atau merek PN Jakarta Pusat bernama Herdiansyah, dan Komisaris PT. Metropolitan Tirta Perdana bernama Heri, serta tersangka Edy Nasution.
Dalam kasus ini, KPK sudah mencekal dua orang yaitu mantan Presiden Komisaris PT. Lippo Cikarang Eddy Sindoro dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Keduanya diduga punya kaitan dalam kasus tersebut.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan. KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait pengajuan permohonan pengajuan kembali atas perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sebanyak Rp50 juta. Diduga, itu bukan pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Soalnya, pada Desember 2015, Edy juga menerima uang Rp100 juta. Total uang yang diduga untuk memuluskan niat jahat sebesar Rp500 juta. Sebagian belum dipenuhi Doddy.
Untuk mencari barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dan hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.
Di antaranya, memeriksa Panitera Muda Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djoko Santoso sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno .
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini yaitu office boy gedung Menara Matahari lantai 3 dan 23 Recki, pihak swasta bernama Harlijanto Salim, staf HAKI atau merek PN Jakarta Pusat bernama Herdiansyah, dan Komisaris PT. Metropolitan Tirta Perdana bernama Heri, serta tersangka Edy Nasution.
Dalam kasus ini, KPK sudah mencekal dua orang yaitu mantan Presiden Komisaris PT. Lippo Cikarang Eddy Sindoro dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Keduanya diduga punya kaitan dalam kasus tersebut.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan. KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait pengajuan permohonan pengajuan kembali atas perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sebanyak Rp50 juta. Diduga, itu bukan pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Soalnya, pada Desember 2015, Edy juga menerima uang Rp100 juta. Total uang yang diduga untuk memuluskan niat jahat sebesar Rp500 juta. Sebagian belum dipenuhi Doddy.
Untuk mencari barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dan hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban