Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah orang atas kasus dugaan gratifikasi terkait pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Kasus ini sebelumnya sudah menjerat Panitera Sekretaris Edy Nasution.
Di antaranya, memeriksa Panitera Muda Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djoko Santoso sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno .
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini yaitu office boy gedung Menara Matahari lantai 3 dan 23 Recki, pihak swasta bernama Harlijanto Salim, staf HAKI atau merek PN Jakarta Pusat bernama Herdiansyah, dan Komisaris PT. Metropolitan Tirta Perdana bernama Heri, serta tersangka Edy Nasution.
Dalam kasus ini, KPK sudah mencekal dua orang yaitu mantan Presiden Komisaris PT. Lippo Cikarang Eddy Sindoro dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Keduanya diduga punya kaitan dalam kasus tersebut.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan. KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait pengajuan permohonan pengajuan kembali atas perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sebanyak Rp50 juta. Diduga, itu bukan pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Soalnya, pada Desember 2015, Edy juga menerima uang Rp100 juta. Total uang yang diduga untuk memuluskan niat jahat sebesar Rp500 juta. Sebagian belum dipenuhi Doddy.
Untuk mencari barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dan hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.
Di antaranya, memeriksa Panitera Muda Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Djoko Santoso sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno .
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini yaitu office boy gedung Menara Matahari lantai 3 dan 23 Recki, pihak swasta bernama Harlijanto Salim, staf HAKI atau merek PN Jakarta Pusat bernama Herdiansyah, dan Komisaris PT. Metropolitan Tirta Perdana bernama Heri, serta tersangka Edy Nasution.
Dalam kasus ini, KPK sudah mencekal dua orang yaitu mantan Presiden Komisaris PT. Lippo Cikarang Eddy Sindoro dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Keduanya diduga punya kaitan dalam kasus tersebut.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan. KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait pengajuan permohonan pengajuan kembali atas perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sebanyak Rp50 juta. Diduga, itu bukan pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Soalnya, pada Desember 2015, Edy juga menerima uang Rp100 juta. Total uang yang diduga untuk memuluskan niat jahat sebesar Rp500 juta. Sebagian belum dipenuhi Doddy.
Untuk mencari barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dan hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana