Suara.com - Pemerintah mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi prioritas di program legislasi nasional (Prolegnas) 2016 DPR pada masa sidang mendatang. Hal ini menyusul keprihatinan atas perkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar asal Bengkulu berusia 14 tahun, Yuyun.
Selain itu kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjawab situasi darurat kejahatan seksual terhadap perempuan. Khususnya yang menimpa anak-anak dan remaja.
"Iya, kami juga akan mendorong (kebijakan pemberantan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual anak) ini menjadi prioritas prolegnas. Sebab apapun ini harus dibahas bersama dengan DPR untuk segera dirumuskan," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Selain itu mengenai rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) kebiri sebagai pemberantan hukuman terhadap pelaku, lanjut Pramono, Presiden telah memerintahkan kepada kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (PMK), Menteri Sosial, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak serta Menkum HAM untuk segera menyelesaikannya.
"Presiden sudah menginstruksikan untuk segera memperioritaskan penanganan masalah kejahatan seksual. Karena kalau ini dibiarkan atau tidak dihukum yang tegas, maka orang atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya, termasuk hukuman yang seberat-beratnya segera bisa dirumuskan," ujar dia.
Sehingga dengan begitu, tambah Pramono, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisir. Serta membuat efek jera terhadap pelaku.
"Agar persoalan ini, kekerasan seksual pada anak bisa tertangani dengan lebih baik dan serius," tandas dia.
Sebelumnya, Presidium Kaukus Perempuan Fraksi PDI Perjuangan dan DPR Dwi Ria Latifa mengatakan peluang untuk menjadikan RUU menjadi prioritas teratas dalam prolegnas sangat dimungkinkan sebagaimana diatur di UU 12 Tahun 2011 Pasal 18 dan 23.
Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draf RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan.
Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak seluruh anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPR, aktivis perempuan dan juga LSM-LSM perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut.
Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan berharap agar insiatif ini dapat diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang tidak juga menemukan jalan keluar atas penanganan kejahatan seksual dalam beberapa tahun terakhir ini.
Meski demikian, Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga penegak hukum baik di skema pencegahan maupun penindakan hukum tanpa menunggu selesainya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ketua MPU Aceh Beri Apresiasi atas Dedikasi dan Kerja Keras Petugas PLN di Lapangan
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!