Suara.com - Vice President Communication PT. Telkom Indonesia Arif Prabowo menjelaskan aksi yang dijalankan para pencuri bandwitdh internet Telkom. Mereka memasarkan jasa upgrade kecepatan internet di bawah harga yang telah ditentukan.
Adapun layanan paket internet 10 megabyte dijual para tersangka seharga Rp750 ribu. Harga tersebut, menurutnya, lebih murah ketimbang harga paket internet 10 megabyte sebesar Rp1 juta.
"Iklan sederhana ditawarkan kepada pelanggan update bandwitdh. Untuk indihome dua mega ditawarkan 10 mega hanya bayar dua mega saja. Mereka menawarkan 10 megabyte 1 juta mereka tawarkan Rp750 ribu, tentu mereka tertarik yang lebih murah, padahal itu di luar ketentuan," kata Arif di Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2016).
Dari hasil kejahatan para tersangka, Telkom mengalami kerugian yang mencapai Rp15 miliar.
"Terjadi selisih diterima Telkom dengan harga pelanggan diterima. Iklan Telkom di web ada jelas harga untuk setiap kecepatan, dengan jelas," kata dia.
Polisi telah menangkap pencuri, masing-masing berinisial RH, KA, AK, YP, EJ, AB, AFW, AB, dan SPB. Kesembilan tersangka diciduk di tiga lokasi berbeda. Empat dari sembilan pencuri merupakan karyawan outsourcing Telkom.
Polisi masih mengembangkan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan itu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan internal Telkom juga.
"Saya yakin ini terjadi di seluruh indonesia dan melibatkan beberapa pihak, tidak mungkin orang biasa tembus sedalam itu, masih dikembangkan," kata Mujiono.
"Siapapun terlibat dua alat bukti terpenuhi maka dijadikan tersangka. Siapapun cukup bukti dijadikan tersangka baik dalam maupun luar," Mujiono menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Digiland 2025 Pecah Rekor! 12.500 Pelari Ramaikan Ajang Lari Telkom!
-
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!