Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menambahkan keterangan saksi ahli racun atau toksilog.
"Kami sudah lengkapi sesuai petunjuk Kejati DKI terkait ahli toksikologi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta.
Awi menuturkan penyidik kepolisian menerima pengembalian berkas (P19) dari kejaksaan pada Jumat (29/4/2016), kemudian polisi telah memenuhi petunjuk dan melimpahkan kembali berkas Jessica pada Senin (8/5/2016).
Diungkapkan Awi, polisi menambahkan keterangan saksi ahli racun dari pihak luar sebagai pendapat kedua (second opinion) untuk pembanding dengan kompetensi yang sama dengan keterangan ahli lainnya.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kemampuan saksi ahli racun tersebut tidak berbeda dengan ahli lainnya namun dianggap netral. Awi optimistis kejaksaan akan menyatakan lengkap (P21) terhadap BAP tersangka dugaan pembunuhan bermoduskan mencampur senyawa racun sianida dengan kopi tersebut.
Selain itu, kepolisian juga siap melepas Jessica jika hingga masa tahanan habis, namun kejaksaan belum menyatakan P21.
Terkait hal itu, petugas Propam Polda Metro Jaya juga akan menguji profesionalisme penyidik apabila kasus Jessica tidak dinyatakan lengkap atau P21. (Antara)
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
-
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka