Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Anda menegaskan PKI dilarang keras tumbuh lagi di Indonesia. Ideologi komunisme, katanya, jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Tidak boleh, itu sudah harga mati, PKI di bumi Indonesia dilarang. Landasannya jelas, kita punya landasan hukum, kita punya UUD 45, kita punya Pancasila, kita berketuhanan yang maha Esa," kata Anda di DPR, Selasa (10/5/2016).
Ketika ditanya mengenai maraknya penindakan yang dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap penggunaan simbol palu arit akhir-akhir ini, Anda mengaku tidak paham apa motifnya.
"Saya ndak tahu, apakah ini pancingan, apa hanya membuat opini, tapi kalau ada keseriusan, yang tahu, kan hanya intelijen, itu harus cepat ditindak, walau bagaimanapun sejarah sudah membuktikan. Lebih enak damai dari pada konflik," kata Anda.
Menurut Anda untuk mengetahui motif di balik maraknya isu komunisme akhir-akhir ini, mereka yang ditangkap karena memakai simbol palu arit harus diperiksa.
"Saya sangat setuju kalau dipanggillah, oleh aparat hukum atau intelijen. Jadi motifnya itu apa? Jangan orang yang sudah tidur dibangunkan lagi, itu, kan tidak baik," kata Anda.
"Orang yang sudah damai kok digulirkan lagi dengan hal-hal seperti itu? Kita itu kedepan butuh kedamaian untuk membangun, negara kita masih miskin, masih banyak kekurangan, gimana mau bangun kalau masih ada konflik di internal?" Anda menambahkan.
Belakangan ini, aparat keamanan gencar menangkap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.
Seperti pada Selasa (3/5/2016) di Tanjung Riau, Sekupang, Batam, seorang warga mengenakan kaos merah dengan simbol palu arit ditangkap. Lalu, pada Minggu (8/5/2016) aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjual kaus berinisial MI dibawa ke kantor polisi lantaran menjual kaus bergambar palu arit. Sehari kemudian, Senin (9/5/2016), dua pemuda di Lampung berinisial UR dan RD juga ditangkap aparat TNI karena memakai kaos bersimbol PKI. Bahkan, yang terjadi di Bantul lebih menarik lagi, aparat gabungan Polres Bantul dan Intelgab Kodam Jaya mengamankan seekor ikan jenis louhan yang memiliki corak mirip logo palu arit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung tidak terkejut.
"Ini kan, menjelang tanggal 23 Mei. Itu kan dimaknai kelahiran PKI. Biasanya, aparat keamanan, intelijen yang merekayasa," kata Bedjo kepada Suara.com.
Sebab, kata Bedjo, tidak mungkin korban dan keluarga korban peristiwa 1965 membuat aksi-aksi semacam itu, apalagi ingin memprovokasi terjadinya kekacauan di tengah masyarakat dewasa ini.
"Tidak mungkin dan tidak akan, tidak pernah ada kelompok korban mau membuat chaos seperti itu. Tidak pernah ada. Kami ini kan fokusnya memperjuangkan korban yang telah terdiskriminasi sejak 50 tahun yang lalu," kata Bedjo.
Berita Terkait
-
Kenapa Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Ini Penjelasan Kapolri
-
Polisi Minta Warga Jangan Pernah Beli Kaos Gambar Palu Arit
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Menkumham: PKI Sudah Selesai
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Yayasan 65: Jangan Terprovokasi
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Cuma Rekayasa Intelijen?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga