Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Anda menegaskan PKI dilarang keras tumbuh lagi di Indonesia. Ideologi komunisme, katanya, jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Tidak boleh, itu sudah harga mati, PKI di bumi Indonesia dilarang. Landasannya jelas, kita punya landasan hukum, kita punya UUD 45, kita punya Pancasila, kita berketuhanan yang maha Esa," kata Anda di DPR, Selasa (10/5/2016).
Ketika ditanya mengenai maraknya penindakan yang dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap penggunaan simbol palu arit akhir-akhir ini, Anda mengaku tidak paham apa motifnya.
"Saya ndak tahu, apakah ini pancingan, apa hanya membuat opini, tapi kalau ada keseriusan, yang tahu, kan hanya intelijen, itu harus cepat ditindak, walau bagaimanapun sejarah sudah membuktikan. Lebih enak damai dari pada konflik," kata Anda.
Menurut Anda untuk mengetahui motif di balik maraknya isu komunisme akhir-akhir ini, mereka yang ditangkap karena memakai simbol palu arit harus diperiksa.
"Saya sangat setuju kalau dipanggillah, oleh aparat hukum atau intelijen. Jadi motifnya itu apa? Jangan orang yang sudah tidur dibangunkan lagi, itu, kan tidak baik," kata Anda.
"Orang yang sudah damai kok digulirkan lagi dengan hal-hal seperti itu? Kita itu kedepan butuh kedamaian untuk membangun, negara kita masih miskin, masih banyak kekurangan, gimana mau bangun kalau masih ada konflik di internal?" Anda menambahkan.
Belakangan ini, aparat keamanan gencar menangkap warga yang mengenakan simbol palu arit atau identik dengan Partai Komunis Indonesia.
Seperti pada Selasa (3/5/2016) di Tanjung Riau, Sekupang, Batam, seorang warga mengenakan kaos merah dengan simbol palu arit ditangkap. Lalu, pada Minggu (8/5/2016) aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjual kaus berinisial MI dibawa ke kantor polisi lantaran menjual kaus bergambar palu arit. Sehari kemudian, Senin (9/5/2016), dua pemuda di Lampung berinisial UR dan RD juga ditangkap aparat TNI karena memakai kaos bersimbol PKI. Bahkan, yang terjadi di Bantul lebih menarik lagi, aparat gabungan Polres Bantul dan Intelgab Kodam Jaya mengamankan seekor ikan jenis louhan yang memiliki corak mirip logo palu arit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung tidak terkejut.
"Ini kan, menjelang tanggal 23 Mei. Itu kan dimaknai kelahiran PKI. Biasanya, aparat keamanan, intelijen yang merekayasa," kata Bedjo kepada Suara.com.
Sebab, kata Bedjo, tidak mungkin korban dan keluarga korban peristiwa 1965 membuat aksi-aksi semacam itu, apalagi ingin memprovokasi terjadinya kekacauan di tengah masyarakat dewasa ini.
"Tidak mungkin dan tidak akan, tidak pernah ada kelompok korban mau membuat chaos seperti itu. Tidak pernah ada. Kami ini kan fokusnya memperjuangkan korban yang telah terdiskriminasi sejak 50 tahun yang lalu," kata Bedjo.
Berita Terkait
-
Kenapa Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Ini Penjelasan Kapolri
-
Polisi Minta Warga Jangan Pernah Beli Kaos Gambar Palu Arit
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Menkumham: PKI Sudah Selesai
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Yayasan 65: Jangan Terprovokasi
-
Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Cuma Rekayasa Intelijen?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!