Suara.com - Calon pengantin di kota Palu diwajibkan menanam lima batang pohon sebelum menikah. Menurut Kepala Seksi Kepenghuluan Kementerian Agama kantor wilayah Sulawesi Tengah, Sofyan Arsyad hal itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman Menteri Agama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait gerakan penanaman pohon.
Tindaklanjut nota kesepahaman itu akan diatur dalam perjanjian kerja sama antara Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung dengan Dirjen Bimbingan masyarakat Islam.
"Sebagai bentuk respon positif dari Kemenag Sulteng, beberapa waktu lalu kami sudah melakukan pertemuan pertama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) perwakilan Sulteng selaku instansi yang menyediakan bibit pohon tersebut," ujar Sofyan di Palu, Selasa (11/5/2016).
Menurut Sofyan, tindak lanjut dan implementasi kerjasama itu akan dilaksanakan pada pertemuan kedua pascakegiatan penilaian kantor urusan agama (KUA) teladan. Ia menjelaskan para calon pengantin (Catin) akan melaksanakannya usai mendaftarkan diri di KUA.
Dalam program ini, para calon pengantin tidak hanya memiliki kewajiban untuk menanam tapi juga bertanggung-jawab untuk merawat pohon tersebut.
"Setelah mendaftar, sambil menunggu pelaksanaan nikah, mereka sudah harus menanam bibit yang sudah disiapkan dan lokasi penanaman juga adalah tempat yang ditetapkan oleh BPDAS dan KUA," ujarnya.
Jenis tanaman yang akan digunakan adalah tanaman berkayu, tanaman penghasil buah, getah, biji, kulit dan tanaman unggulan lokal.
"Saat ini bibit pohonnya sudah ada di lokasi pembibitan, meski sudah disampaikan bahwa Kota Palu sebagai daerah percobaan nantinya," tambah Sofyan. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Akhirnya Steffi Zamora Perlihatkan Foto Pernikahan dengan Nino Fernandez
-
Bak Bidadari, 5 Potret Selena Gomez di Hari Pernikahannya dengan Benny Blanco
-
Perjalanan Cinta Selena Gomez dan Benny Blanco Berujung di Pelaminan!
-
Nikah di KUA Gratis atau Bayar? Cek Aturan dan Syaratnya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal